
KAMPUNGBERITA.ID-Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dengan pemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, berakhir damai. Ini setelah Diana meminta maaf secara langsung kepada Armuji dalam sebuah pertemuan di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Wali Kota Mustajab No 78 Surabaya, Senin (14/4/2025).
Pertemuan tersebut disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya, dan perwakilan Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).
Permasalahan bermula dari polemik penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan pekerja melaporkan perusahaannya ke instansi terkait, termasuk ke Satuan Tugas Saber Pungli. Persoalan kian memanas ketika isu ini menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke ranah hukum karena adanya dugaan pencemaran nama baik oleh pengusaha tersebut.
Namun, dalam pertemuan kedua pihak, Armuji menegaskan, bahwa sejak awal dirinya tidak berniat memperpanjang masalah. Bahkan, dia mengaku sempat ingin melaporkan balik, namun memilih untuk menyelesaikannya secara damai demi menjaga kondusivitas.
“Secara pribadi saya sebagai Kepala Daerah, ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Saya kira apa yang terjadi hanyalah salah paham, dan saya tidak merasa ada sikap kasar dalam penyampaian saya. Ini bagian dari komunikasi sehari-hari di Surabaya, bahasa kita kadang lugas, tapi tidak bermaksud menghina,”ujar Armuji kepada media massa usai pertemuan.
Lebih lanjut, Cak Ji, panggilan akrab Armuji menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan mantan karyawan adalah ranah yang berbeda dan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.

Sementara Han Jwa Diana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Armuji dan masyarakat Surabaya.
Dia mengaku menyesal atas kekeliruan yang terjadi dan mengakui bahwa pernyataannya di awal semata-mata lahir dari ketidaktahuan dan ketakutan.
“Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya atas kegaduhan ini. Semua ini berawal dari kesalahpahaman, dan saya bersyukur Cak Ji sudah memaafkan saya dengan besar hati,”ungkap Diana dengan penuh penyesalan.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melibatkan nama Armuji dalam polemik hukum, apalagi menuduh yang bersangkutan secara pribadi. Untuk itu, Diana berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan pelaku usaha lainnya di Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya, H. Etar menegaskan, bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama dalam hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan. Dia juga mengkritisi praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang seharusnya tidak dilakukan.
“Penahanan ijazah itu tidak diperkenankan dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun ada kesepakatan sekalipun. Apalagi jika disertai paksaan atau imbalan uang. Ini jadi pengingat bagi semua pengusaha di Surabaya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja,” tegas H. Etar.
Dia juga mengapresiasi sikap Armuji yang legowo dan memilih jalan damai, meski ia memiliki posisi kuat untuk melawan.
Menurut H. Etar hal ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin dalam meredam konflik. “Figur seperti Cak Ji ini adalah contoh pemimpin rakyat sejati. Sejak sebelum menjabat, beliau dikenal sebagai pejuang untuk masyarakat kecil di Surabaya. Dan dalam kasus ini, beliau kembali menunjukkan keteladanan dengan membuka pintu damai,”imbuh dia. KBID-BE
