KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

Presiden Jokowi Cabut PPKM Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM Covid-19 di Indonesia di Istana Negara, Jum’at (30/12/2022).@KBID-istimewa/2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Indonesia.Keputusan itu diumumkan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/2/2022).

“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka, maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022
“kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.

Selain itu, lanjut dia, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal ini disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus tetap digalakkan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia telah membuat sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit tersebut. KBID-DTC/BE

Related posts

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Terkait Lima Rancangan Raperda

RedaksiKBID

Stok Darah di PMI Menipis, Gubernur Khofifah dan Pejabat Pemrov Donor Darah

RedaksiKBID

Baksos Paldam V/Brawijaya di Mulyorejo Sasar Kaum Duafa

RedaksiKBID