
KAMPUNGBERITA.ID
Setelah terpilih menjadi Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya periode 2026-2031, Ghofar Ismail berserta jajaran pengurus langsung tancap gas. Kamis (30/7/2026), mereka melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Jalan Adityawarman 87.
Pertemuan ini disebut menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan koordinasi menjelang tahapan Pemilu 2029. Sejumlah isu kepemiluan juga dibahas, di antaranya penataan Daerah Pemilihan (Dapil), pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih, serta persiapan Pemilu 2029.
Ketua DPD PAN Kota Surabaya, Ghofar Ismail yang hadir langsung pada pertemuan tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026) malam menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU. Bahkan, PAN juga menyatakan siap bersinergi dalam mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat serta membantu pemutakhiran data pemilih di tingkat akar rumput.
Terkait penataan Dapil yang belakangan menjadi pembicaraan hangat di kalangan parpol, Ghofar berharap KPU Kota Surabaya menjalankan tugas secara proporsional, independen, dan tetap membuka ruang dialog dengan partai politik (parpol). “Penataan Dapil ini menyangkut representasi warga. Karena itu KPU harus objektif dan mendengarkan suara parpol sebagai peserta pemilu,”ujar dia.
Pada kesempatan itu, Ghofar Ismail yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, menyampaikan usulan skenario terkait jumlah kursi DPRD Kota Surabaya dan Dapil pada Pileg 2029. Jika jumlah kursi DPRD Kota Surabaya tetap 50 kursi, maka jumlah Dapil tetap dipertahankan lima dapil. Sebaliknya, jika jumlah penduduk Surabaya pada 2029 menembus lebih dari 3 juta jiwa sehingga ada penambahan lima kursi, maka total kursi menjadi 55. Dengan kondisi seperti itu, PAN mengusulkan Dapil dimekarkan menjadi enam Dapil. “Pemekaran Dapil perlu dilakukan agar distribusi kursi lebih adil dan keterwakilan wilayah tetap terjaga seiring pertumbuhan penduduk,” jelas dia.

Sementara KPU Kota Surabaya menerima masukan dari DPD PAN Kota Surabaya dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi serta data kependudukan terbaru dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Dia menegaskan komitmen lembaganya untuk terus membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan partai politik. “Kami terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari seluruh partai politik. Tujuannya satu, agar penyelenggaraan pemilu di Kota Surabaya berjalan berkualitas, transparan, dan sesuai aturan,” ujar dia.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari komunikasi rutin antara KPU Surabaya dan partai politik, guna meminimalisir persoalan teknis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Surabaya. KBID-BE
