KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sering Kebanjiran, Warga Lidah Kulon Tagih Komitmen Pengembang Citraland untuk Menormalisasi Sungai dan Waduk Slamet

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni saat reses di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Rabu 19/2/2025) malam.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Warga Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri mengeluhkan komitmen pengembang perumahan Citraland dalam merawat dan mengembangkan Waduk Slamet yang selama ini menjadi lokasi pembuangan saluran air dari dalam kawasan Citra land.

Hal ini disampaikan Ketua RW 2 Lidah Kulon, Kusmianto ketika hadir dalam Jaring Aspirasi Masyarakat  yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, Rabu (19/2/2025) malam.

Kusmianto menjelaskan, ada perjanjian antara warga dengan pengembang perumahan Citraland sejak 2018. Dalam perjanjian tersebut ada kewajiban dari pengembang perumahan Citraland untuk menormalisasi sungai dan Waduk Slamet yang menjadi pembuangan air dari kawasan Citraland, termasuk menjadikan kawasan Waduk Slamet menjadi kawasan rekreasi.

“Namun sebagian perjanjian tersebut tidak ditepati, padahal permukiman sekitar Citraland sering kebanjiran karena aliran air dari kawasan Citraland,” ujar dia.

Kusmianto mengaku, pihaknya sudah sering mengeluhkan hal ini kepada Pemkot Surabaya, termasuk meminta pemkot untuk mendorong pengembang Citraland untuk melaksanakan komitmen yang pernah disepakati dengan warga, namun sejak 2019 hingga sekarang tidak ada tanda-tanda Citraland melaksanakan kewajibannya.

“Saya sering disambati warga kami, saya berharap DPRD Surabaya bisa memperjuangkan tuntutan kami, “tandas dia.

Menerima laporan seperti itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan serius perihal keluhan warga. Hal ini agar aktivitas pengembang tidak merugikan kepentingan warga yang berada di sekitarnya.

“Dulu ada persoalan dengan Waduk Sepat, sekarang ada keluhan soal Waduk Slamet, istimewa sekali pengembang Citraland ini,” ungkap Toni, panggilan Arif Fathoni.

Toni mengaku, sebelumnya dirinya juga mendapat keluhan dari warga Lidah Kulon yang lain yang permukimannya mendapatkan limpahan air yang cukup deras dari kawasan perumahan Citraland, namun upaya normalisasi sungai tidak dilakukan oleh pengembang.

“Saya dapat informasi, saluran air dikawasan Citraland ini besar dan lebar, dibuang di sungai yang ada di permukiman terdekat. Kalau pengembang abai dalam menormalisasi sungai, pasti warga kampung yang dirugikan,” tegas mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut Toni, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan lapangan ke Waduk Slamet dan juga melakukan inspeksi terhadap saluran air yang ada di kawasan Citraland dialirkan keluar kemana saja.

“Mestinya permukiman orang kaya tidak boleh merugikan permukiman yang dihuni rakyat kecil, Pemkot Surabaya wajib hadir untuk menjaga keadilan layanan ke semua warga Surabaya. Ini belum termasuk adanya informasi kalau pengembang ini tidak membeli air dari PDAM Surya Sembada, kita akan cek kebenarannya di lapangan nanti, “pungkas mantan jurnalis ini. KBID-BE

Related posts

PKB Bojonegoro Tegaskan Usung Anna Mu’awanah sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024

DJUPRIANTO

Pemkot Surabaya Rumuskan Standar Minimal Pemberian BOPDA untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Baud Efendi

Dua Pemuda Hanyut saat Pesta Miras di Punggir Sungai, Satu Tewas

RedaksiKBID