KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

Pemkot Surabaya Rumuskan Standar Minimal Pemberian BOPDA untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta kepada para guru dan tenaga pendidik SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Surabaya di Gedung Sawunggaling, Rabu (3/1/2024).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya. Sebab, Surabaya memiliki potensi besar dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas.

Eri Cahyadi mengajak untuk bersama-sama mengoptimalkan berbagai program pendidikan yang telah dijalankan, serta terus berinovasi untuk memenuhi tuntutan zaman yang semakin dinamis.

“Saya mengingatkan lagi pada 2024. Jadi saya bilang tidak ada lagi pungutan apapun. Sudah saya sampaikan sejak 2023, maka pada 2024 ini jangan sampai ada lagi,”tegas dia,

Lebih jauh, Eri Cahyadi berharap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Bagaimana sekolah saling melengkapi. Contoh ada sekolah swasta yang menerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), dan ada yang tidak. Maka sekolah swasta yang sudah mampu harus sadar sehingga BOPDA ini dapat diberikan kepada (sekolah swasta) yang membutuhkan,”ungkap dia.

Dengan demikian, lanjut Eri Cahyadi, ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Dia juga meminta untuk dilakukan kesepakatan bersama antara sekolah negeri dan swasta.

“Saya meminta disepakati antara sekolah negeri dan swasta, standar minimal Surabaya seperti apa? Bukan saya yang menentukan, tapi duduk bersama. Sekarang ada sekolah yang inden, artinya sudah mampu. BOPDA ini untuk yang tidak mampu,”tandas dia

Eri Cahyadi menuturkan sekolah swasta yang terdapat anak dari keluarga miskin akan mendapatkan BOPDA. Tetapi, jika sekolah tersebut dinilai sudah mampu dengan kemampuan membangun gedung, memiliki jumlah murid yang banyak hingga ada yang inden, maka BOPDA diberikan kepada sekolah swasta lainnya.

“BOPDA diberikan ke sekolah swasta lainnya yang kelasnya masih sedikit, sehingga sekolah swasta lainnya bisa meningkatkan kemampuannya, akhirnya bisa sederajat. Jadi bukan melarang, tapi kalau sekolah ini sudah mahal biaya SPP nya, tolong sadar jangan di bebankan ke BOPDA,”tutur dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya akan mengatur standar minimal pemberian BOPDA. Langkah pertama yang dilakukan adalah Dinas Pendidikan Surabaya akan segera merumuskan hal tersebut bersama MKKS dan K3S.

Di mana alokasi dana BOPDA mencapai Rp500 miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP Negeri dan Swasta. Perinciannya, jenjang SD/Mi mencakup 350 sekolah dengan alokasi Rp250 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP/Mts mencakup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama. Formulasi BOPDA itu dihitung berdasarkan rombongan belajar (rombel), yakni untuk jenjang SD/MI sekitar Rp 3 jutaan dan jenjang SMP/Mts Rp 5 jutaan.

“Terkait BOPDA nanti kita bikin standar minimalnya. Pembiayaan nanti kita sosialisasikan, kita rumuskan bersama K3S dan MKKS swasta. Kita musyawarah, nanti bisa diukur dari SPP nya, SPP untuk kegiatan apa saja? Misalnya ada kegiatan akademik, ekstrakurikuler, ada kegiatan yang pendampingan. Ini nanti dirumuskan,” kata Yusuf.

Dia menambahkan, kegiatan apa saja yang ada di sekolah tersebut, ada atau tidaknya murid inden, hingga bangunan atau gedung sekolah juga menjadi penentu parameter dalam menentukan pemberian BOPDA.

“Kita sampaikan ini secara kekeluargaan untuk saling memotivasi. Targetnya segera di Januari kita sampaikan, kita godok, untuk mencapai win-win solution agar semua bisa menerima,” pungkas dia. KBID-HMS/BE

Related posts

PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Cagub Jatim Bulan Juni

RedaksiKBID

Ikuti Kejuaraan WBC di China, Hero Tito Dilepas Bupati Malang

RedaksiKBID

Komisi D Minta Pemkot Surabaya segera Selesaikan Perwali tentang PPDB

RedaksiKBID