KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Tawarkan Janda untuk Hidung Belang, Mucikari Cilik Diciduk Polisi

Aditya Afandi tertunduk saat diamankan polisi.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Aditya Afandi (18) warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto terpaksa diamankan petugas lantaran kepergok menawarkan seorang janda untuk laki-laki hidung belang.

Penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang sering mengetahui pelaku menawarkan wanita yang dipesan oleh pelanggannya. Seperti yang disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP. Feby DP Hutagalung dalam rilisnya di rumah dinas, Selasa (28/01). “Diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku ia menawarkan wanita dalam sekali kencang dengan tarif Rp 900 ribu per malam. Selanjutnya dari uang tersebut sang mucikari mendapat bagian Rp 150 ribu, untuk sewa vila Rp 250 ribu dan sisanya sebesar Rp 500 ribu buat sang janda.

Dalam prakteknya, awalnya pelaku menawarkan dengan cara mengirimkan foto kepada pelanggannya. Selanjutnya dari beberapa foto tersebut jika ada yang minat kemudian pelaku baru mengirimkan nomer HP wanita yang dipesan. “Setelah deal bertransaksi, si wanita pun langsung standby dilokasi villa, ” tambah Kapolres.

Diinformasikan, kalau tersangka selama ini hanya menawarkan teman-temannya yang berstatus janda. Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. KBID-FFA

 

Related posts

Jelang Pemilu, Demokrat Surabaya Rangkul Muslimat NU

RedaksiKBID

Dirut KBS Mangkir Lagi, Hearing Terkait Nasib Eks Pedagang Jl Setail Batal Digelar

RedaksiKBID

Cegah Covid-19, PC GP Ansor Tuban Bagikan Desinfektan

KBIDTuban