KAMPUNGBERITA.ID – Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Batu, tiga pejabat di Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dilepas. Tidak jelas mengapa ketiganya dilepaskan setelah ketiganya ditangkap dalam OTT Satgas Saber Pungli Pusat (KemenkoPolhukam).
Ketiganya oknum pejabat tersebut masing-masing Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widyanto alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu.
“Sudah kami kembalikan kepada keluarga (tiga oknum pejabat),” kata Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto seperti dilansir detikcom, Sabtu (26/8).
Budi tak membeberkan alasan dipulangkannya ketiga oknum pejabat itu. Kapolres justru meminta agar media menanyakan kepada Satgas Saber Pungli.
“Kami tak masalah menangani, jika memang sesuai prosedur dan pelanggarannya. Jika tidak, merekalah yang (Satgas Saber Pungli) harus memberikan klarifikasi,” kata Budi.
Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, bahwa pemeriksaan saksi korban serta ketiga oknum pejabat selesai dilakukan.
Pihaknya hingga kini menunggu kabar terkini dari penanganan yang telah dilakukan oleh Polres Batu. “Pimpro juga korban yang menyerahkan dana sudah diperiksa, hasilnya apa kami belum dapat laporan dari Polres Batu yang menangani perkara ini,” terang Widiyanto terpisah.
Widiyanto menyebut, OTT berawal dari laporan beberapa kontraktor yang menjadi korban pungutan pejabat Pemkot Batu. Penyelidikan dilakukan hingga mengamankan ketiga pegawai bersama barang bukti uang Rp 25 juta.
“Jadi ada beberapa kontraktor melapor sering dipungut oleh oknum pegawai Cipta Karya Kota Batu, kemudian kami selidiki dan tertangkap tangan bersama barang bukti uang sebesar Rp 25 juta,” katanya. KBID-DET