KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot, BPS, dan BPJS Perbaiki Data Warga Miskin

Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kasus tidak sinkronya data warga miskin yang terdapat di Pemkot Surabaya, Badan Pusat Statisik (BPS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga menyebabkan puluhan ribu penduduk tidak mampu di Surabaya dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS, membuat Komisi D DPRD Surabaya prihatin.

Legislatif menilai, hal semacam itu tidak bisa dibenarkan lantaran masyarakat sangat membutuhkan kepesertaan BPJS sebagai jaminan mendapatkan layanan kesehatan yang dilakukan oleh negara. Dalam dengar pendapat dengan Pamkot Surabaya, BPJS, dan BPS sebelumnya, Komisi A memang menemukan fakta bahwa data warga miskin yang disajikan jauh dari kondisi sebenarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah menilai, Pemkot dan BPS tidak bisa serta merta menyuguhkan data tanpa melakukan validasi dan verifikasidata terlebih dahulu. Terukti, kata dia, kondisi data yang amburadul membuat puluhan ribu warga yang seharusnya mendapat layanan BPJS dinonaktifkan.

”Ini sangat disayangkan, makanya harus segera diperbaiki,” katanya.

Sikap serupa ditunjukan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Menurutnya, ketidaksinkronan tersebut menyebabkan data yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Herlina menyebut ketidaksinkronan tersebut diketahuinya setelah ada komparasi data dari BPS Surabaya dengan yang dimiliki Pemkot berdasar SK Wali Kota Nomor 188.45/94/436.1.2/2019 Tanggal 10 April 2019.

“Berdasarkan SK Wali Kota Tanggal 10 April 2019, ada 799.540 jiwa, yang artinya hampir 800 jiwa masyarakat Kota Surabaya yabg dikategorikan berpenghasilan rendah. Ini otomatis sangat berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh BPS terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya, yang jumlahnya hanya 140 ribu,” ujar Herlina.

Herlina menjelaskan, hal ini bukan perkara jumlah dari hasil survei BPS. Namun karena adanya ketidaksinkronan tersebut, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan data yang dimiliki pemerintah.

“Sebenarnya bukan pada masalah banyak atau sedikitnya data. Saya berpendapat, bahwa ketika masyarakat berpenghsilan rendah disampaikan sebanyak 800 ribu, maka ini adalah hal yang tidak membuat gembira. Baik untuk Pemkot, maupun DPRD. Kenapa seperti ini? Coba bayangkan, ketika tiga juta masyarakat Kota Surabaya ternyata 30 persen di antaranya itu masyarakat yang tidak mampu. Nah, saya sendiri cukup sanksi dengan data yang disajikan dinas sosial dalam hal ini,” katanya.

Selain itu, Herlina juga menyayangkan BPJS lantaran banyak Warga Surabaya yang dinonaktifkan kepesertaannya jaminan kesehatannya oleh lembaga tersebut. Meski begitu, ia mengaku hal tersebut terjadi karena tidak sinkronnya data antara BPS dan Pemkot Surabaya.

“Ketika saya mengaitkan dengan data penonaktifan BPJS, saya tidak bisa 100 persen menyalahkan langkah BPJS dalam hal ini. Karena, pemerintah kota tidak punya data yang valid tentang yang mana mereka harus ditanggung sebagai BPJS,” katanya. KBID-PAR

Related posts

Gelar MaxOne Dharmahusada Cup III Chess Tournament, Percasi Surabaya Ajak Swasta Terlibat Memajukan Catur

RedaksiKBID

KPU Surabaya Siap Fasilitasi Riset IMM Terkait Keterlibatan Pemilih Inklusi dalam Pemilu

Baud Efendi

As Roda Patah, Dump Truk Muat Pasir Terguling di Jalan Tol

RedaksiKBID