
KAMPUNGBERITA.ID – Baru tiga bulan berkantor di BPN (badan pertanahan nasional) Kota Malang, usai pindah dari BPN Pusat Jakarta. Isa Suryo Astanto (37), yang bertugas sebagai fungsional umum analysis pengaturan pertanahan BPN Kota Malang.
Mendapatkan musibah kemalingan berupa laptop pribadi warna merah merk Dell, berisikan data IP4T (Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah) serta program
LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) BPN Kota Malang.
Peristiwa terhadu pada Jumat (27/7) sore sekitar 16.25 wib. Saat itu, laptop raib dicuri maling jalanan dengan modus pecah kaca, sewaktu makan di warung Anugerah, dimana posisi mobil avanza warna hitam N – 972 – AP diparkirkan di dekat kantor Kelurahan Lesanpuro, Kedungkandang Kota Malang.’
Namun, menurut Isa data yang hilang saat ini masih belum penting. “Akan tetapi, jangka panjangnya sangat penting sekali. Karena berkaitan dengan pertanahan di Kota Malang yang disinergikan dengan program pusat,” cerita Isa kepada HARIAN BANGSA.
Masih kata Isa, jika terpaksa data tersebut tidak kembali. “Mau gak mau kita lakukan pendataan ulang dan turun ke lokasi. Kendati data IP4T 50 persennya sudah tersalin, data LP2B 30 persen juga sudah tersalin,” kata Isa.
Masduki, SH, ketua BPN Kota Malang menyampaikan, mengenai raibnya laptop berisikan data inventarisasi. Bukan data penting, dan 70 persennya sudah tersalin. Hal itu hanya menyangkut program pemetaan tanah di Kota Malang. “Alhamdulillah, peristiwa tersebut sudah kita laporkan secara resmi ke pihak Polsek Kedungkandang, semoga segera ketemu pelakunya, sehingga data tetap aman tersimpan,” terang Masduki.
Kompol. Suko Wahyudi, S.Sos, Kapolsek Kedungkandang menuturkan, untuk perihal aksi kejahatan modus pecah kaca, “Mohon maaf masih dilakukan penyelidikan, belum bisa diungkap ke publik,” ujar Kompol. Suko Wahyudi.
AKBP. Asfuri, Kapolres Malang Makota menambahkan, terkait aksi kejahatan pecah kaca. Kami memerintahkan kepada Satgas Pengamanan Kejahatan Jalanan, senantiasa mobiling untuk patroli. “Jika kedapatan langsung bisa ditembak di tempat, manakala membahayakan korban maupun petugas,” imbuhnya. KBID-MLG

