KAMPUNGBERITA.ID-Kasus dugaan penyerobotan gedung pendidikan yang menyelimuti SMK Prapanca 2 (SMKP2) hingga kini belum ada titik terang. Sementara para peserta didik kondisinya semakin memprihatinkan, karena sejak mencuatnya kasus tersebut Januari 2023, mereka tidak memiliki tempat untuk kegiatan belajar mengajar.
Di sisi lain, laporan ke aparat penegak hukum hingga saat ini juga belum ada tanda-tanda terselesaikan.
Hal ini disampaikan Lutfil Hakim, anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPW-JT), yang menaungi SMK Prapanca 2 Surabaya.
“Kami sudah melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya semua kejadian atau lebih tepat penyerobotan gedung pendidikan, sehingga mengakibatkan tidak bisanya para siswa menempati gedungnya sendiri,” kata Lutfil Hakim kepada wartawan,
Jum’at (18/8/2023).
Kasus ini mencuat sejak 17 Maret 2021 yang pada saat itu Kepala SMK Prapanca 2 masih dijabat oleh Drs. Soewandi. Ia tidak mau diberhentikan, padahal umurnya lebih dari 60 tahun.
“Sesuai amanat pasal 19 (1a) Peraturan Menteri Pendidikan No. 6 Tahun 2018, ketentuan kepala sekolah batas waktunya usia 60 tahun,” ungkap dia.
Lutfil Hakim mengatakan, selanjutnya YPW-JT mengeluarkan keputusan pemberhentian Drs. Soewandi dengan SK No. 02/YPW-JT/Kep/III/2021, tanggal 17 Maret 2021.
Selanjutnya, pada 19 Maret 2021, YPW-JT mengangkat Kepala SMK Prapanca 2 yang baru, yakni Sdr. Gugus Legowo, dengan Surat Keputusan Nomor: 05/YPW-JT/KEP/III/2021, pembaharuan SK Kepala SMK Prapanca 2 Sdr. Gugus Legowo, S.Pd, MM pada tanggal 17 Januari 2022, Nomor: 14/YPW-JT/KEP/I/2022.
“Kepala Sekolah lama (Soewandi) tidak mau diberhentikan dengan argumen yang tidak sesuai dengan aturan. Soewandi menolak secara sepihak tentang pemberhentian dan tidak bersedia meninggalkan SMK Prapanca 2 Surabaya. Lalu, yang bersangkutan mendirikan yayasan baru bernama Yayasan Noerali Cahaya Hati pada tanggal 9 Agustus 2022 yang dipergunakan untuk ‘mengambil alih’ penyelenggaraan SMK Prapanca 2 Surabaya sambil menguasai secara ilegal gedung SMK Prapanca 2 Surabaya yang selama ini di bawah YPW-JT,” ungkap Lutfil Hakim.
Ketua PWI Jatim ini mengungkapkan, secara ilegal pula, Soewandi mengangkat Kepala SMK Prapanca 2 Surabaya. Dalam beberapa hari kemudian Soewandi mengangkat kepala sekolah, terakhir atau ketiga kalinya mengangkat kepala sekolah, Nanik, meskipun tidak mempunyai anak didik dan tidak tercatat di Dapodik Kemendikbud. Sejak Mei 2023 sudah tidak mempunyai siswa, karena seluruh siswa pindah ke SMKP 2 yang resmi dan diakui pemerintah, dengan Kepala SMK Prapanca 2, yaitu Gugus Legowo.
Menurut Lutfil Hakim, selanjutnya YPW-JT mencoba untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi tidak pernah berhasil.
Bertolak pada kenyataan inilah, pada 12 Juli 2022, kuasa hukum
YPW-JT dari Kantor Advokat Ismet, Subagyo and Partners telah melaporkan perbuatan Soewandi yang memberikan ijazah tanpa hak kepada para lulusan SMK Prapanca 2 Surabaya alumni 2021, saat ini ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Kemudian pada 13 Juli 2022, kuasa hukum YPW-JT dari Kantor Advokat Ismet, Subagyo and Partners telah melaporkan perbuatan Soewandi dan kawan-kawan ke Polda Jawa Timur, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS), yang perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, saat ini perkaranya ditangani oleh Unit Tipikor Polrestabes Surabaya.
Tanggal 22 Juli 2022, kuasa hukum YPW-JT dari Kantor Advokat Ismet, Subagyo and Partner telah melaporkan perbuatan Soewandi yang menempati pekarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan (aset dan uang SMK Prapanca 2 Surabaya), saat ini ditangani oleh Unit Harda Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya, 10 November 2022, kuasa hukum YPW-JT
dari Kantor Advokat Ismet, Subagyo and Partners telah melaporkan perbuatan H. Soewandi dan kawan-kawan yang tergabung dalam Yayasan Noerali Cahaya Hati yang menyelenggarakan pendidikan SMK Prapanca 2 Surabaya tanpa izin pemerintah, saat ini ditangani oleh Unit Tipidter Polrestabes Surabaya.
“Tetapi, hingga saat ini semua laporan ke kepolisian belum terselesaikan. Sementara beberapa kali dari pihak YPW-JT dipanggil Polrestabes,” ujar Lutfil Hakim.
Dia menyampaikan, bahwa YPW-JT akan terus mencari keadilan dengan mendatangi dinas-dinas terkait untuk mencari penyelesaian, seperti pada 8 September 2021 pertemuan bersama pengawas cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Staf Bidang PPSMK (Pembinaan dan Pendidikan SMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta pihak Soewandi.
Kemudian, pada 30 Desember 2021 pertemuan di ruang rapat Asisten I Pemprov Jawa Timur bersama Asisten I Pemprov Jatim, pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur serta pihak Soewandi tentang penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.
Selanjutnya, pada 7 Januari 2022 pertemuan rapat bersama bertempat di ruang Brawijaya Pemprov Jawa Timur dihadiri oleh Asisten 1 Pemprov Jatim, Biro Kesra, Biro Hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Pemprov Jatim, namun pihak Soewandi tidak hadir.
Pada 2 Maret 2022, Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi panggilan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat bersama Suhartoyo, SH, MH untuk pembahasan penyelesaian konflik SMK Prapanca 2 Surabaya.
Pada 9 Maret 2022 pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur memenuhi undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait penyelesaian konflik pada SMK Prapanca 2 Surabaya.
Kemudian, 11 Juli 2022 pengurus Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur menemui Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan permasalahan pada SMK Prapanca 2 Surabaya.
Pada 14 Juli 2023 kepala SMK Prapanca 2 menyampaikan lewat Akun Sambat Warga Kota Surabaya di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, bahwa peserta didik proses belajar mengajar dilaksanakan di luar sekolah induk, dan sementara menempati kelas di Kampus STIKOSA-AWS, karena halaman gedung sekolah digembok oleh pihak Soewandi.
Kemudian pada 17 Juli 2022 Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan surat tembusan ditujukan kepada Menteri Pendidikan RI, Menkopolhukam RI, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Staf Pol PP Provinsi Jawa Timur dan Wali Kota Surabaya.
Sedangkan pada 14 Agustus 2023 menyampaikan Aspirasi di Rumah Aspirasi dan diterima oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji terkait permasalahan SMK Prapanca 2 Surabaya.
“Secara umum dinas terkait yang kami datangi mengatakan, bahwasanya SMKP2 Surabaya secara resmi di bawah YPW-JT dengan Kepala Sekolah Gugus Legowo yang tercatat secara resmi di Dapodik Kemendikbud,” ungkap Lutfil Hakim.
Meski demikian, hingga saat ini, Lutfil Hakim mengaku belum bisa memasuki gedung SMKP2 Surabaya, karena pagar sekolah digembok oleh Soewandi.
“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena anak didik kami saat ini dapat dikatakan ‘telantar’,” tegas dia.
“Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berpengaruh secara psikologis kepada siswa dan masa depan anak didik. Termasuk generasi penerus bangsa,” pungkas Lutfil Hakim.
Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak Soewandi belum bisa dikonfirmasi. KBID-BE