KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

BEM Unipra Tuding Kenaikan Retribusi Kebersihan Janggal, Ini Penjelasan Dirut PDAM Surya

BEM Universitas WR Supratman minta penjelasan kepada manajemen PDAM Surya Sembada soal kenaikan retribusi kebersihan di PDAM.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Adanya tarikan Retribusi Kebersihan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya dinilai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya, janggal. Karena itu, Kamis (18/7/24) siang, mereka melakukan audiensi dan minta penjelasan ke manajemen PDAM.

Para mahasiswa Unipra itu diterima Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono didampingi oleh Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan dan para staf.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unipra, Ach Fawait menjelaskan, isu yang dikawal beserta teman-teman BEM Unipra, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dalam audiensi, materi kita membahas terkait kenaikan tarif yang terus signifikan di sektor retribusi kebersihan/persampahan oleh Pemkot Surabaya yang dipungut melalui PDAM Surya Sembada terus mengalami kenaikan,” ujar dia.

Fawait mengatakan bahwa dari penarikan retribusi kebersihan/persampahan tidak ada sinkronisasi terhadap peraturan Perda No 7 Tahun 2023.

“Kami (BEM Unipra) menemukan laporan dari masyarakat adanya ketidak sesuaian tarif retribusi kebersihan oleh PDAM Surya Sembada dari yang sudah ditetapkan yaitu (RT 3) 3.000, (RT 4) 11.000, (RT 5) 16.500, dan (RT 6) 24.000, maka kemudian ada temuan di angka Rp 22.000 yang mana tidak sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2023,” beber dia.

Sementara Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mengapresiasi sikap kritis mahasiswa Unipra dalam mengawal isu retribusi kebersihan.

“Saya apresiasi atas sikap kritis dari para mahasiswa dari temen-temen BEM Unipra, di tengah-tengah sikap skeptis masyarakat yang memandang mahasiswa sekarang sudah tidak ada suaranya lagi,”tutur dia.

Terlepas dari itu, Arief memberikan masukan terkait penyampaian mahasiswa tentang retribusi kebersihan untuk audensi lagi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

“Tadi kita diskusikan terkait retribusi sampah, kami sampaikan bahwa PDAM hanya melaksanakan pemungutannya saja, soal tarif dan sebagainya itu ada di Dinas Lingkungan Hidup,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Banyak Rapor Merah, Kaum Muda Inginkan Machfud Arifin Benahi Surabaya

RedaksiKBID

Jelang HUT RI 17 Agustus, PDIP Akan Umumkan 75 Calon Kepala Daerah

RedaksiKBID

Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Wakapolda Jatim Sidak ke Polresta Sidoarjo

RedaksiKBID