KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Soal Kasus Perundungan Siswa SMPN, Komisi D Berharap Bisa Diselesaikan Melalui Mediasi

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan OPD terkait membahas kasus perundungan terhadap siswa SMPN di Surabaya.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya berharap agar kasus bully atau perundungan anak yang terjadi di salah satu SMP Negeri yang sempat viral di media sosial secara nasional, tidak terjadi lagi di Surabaya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir saat hearing dengan sejumlah OPD terkait, Rabu (8/1/2025).

Menurut dia, pihaknya ingin kasus yang terjadi ini bisa tertangani secara tuntas agar bisa menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Dinas Pendidikan dan
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) serta beberapa pihak yang terkait.

“Kami akan mengawal agar kasus ini tuntas dan menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Dinas Pendidikan dan DP5A serta beberapa pihak terkait, sehingga kasus ini tidak terulang kembali,”ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap pihak sekolah bisa meningkatkan potensi dan peran guru bimbingan konseling (BK), dan penguatan pengawasan anak saat berada di lingkungan sekolah.

Selain itu, lanjut dia, juga penguatan pengawasan di luar sekolah yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara menjalin komunikasi antara Dinas Pendidikan, DP5 dengan orang tua siswa.

“Banyak kasus perundungan muncul karena kurangnya pengawasan orang tua,”ungkap dr Akma.

Lebih jauh, dia menyebutkan saat hearing, pihak kepolisian juga menyampaikan dalam menangani kasus yang sempat viral secara nasional ini memang harus hati-hati.

“Kami sangat
berharap agar kasus ini bisa diselesaikan melalui cara mediasi. Karena jika sampai masuk ke ranah pengadilan, maka yang dikhawatirkan adalah perkembangan anak tersebut,”beber dia

Untuk itu, dr Akma mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para influencer, untuk tidak asal memposting video, apalagi yang kontennya bersinggungan dengan kasus perundungan anak. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh menerangkan, rapat di Komisi D ini dalam rangka evaluasi atas kejadian yang ada, dan juga bagaimana ke depannya.

“Nanti akan ada pendampingan dengan guru BK dan proses pembelajaran sebagai indikator, bagaimana anak-anak bisa tetap berinteraksi tetapi dalam batas-batas toleransi. Ini agar situasi di sekolah bisa tetap kondusif,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Komisi A DPRD Surabaya Imbau Warga Surabaya Tertib Adminduk untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

RedaksiKBID

Rayakan Ultah, Teman Dilempar ke Sungai, Satu Orang Masih Hilang

RedaksiKBID

Bantu Percepatan Herd Immunity, STKIP PGRI Sidoarjo Gelar Vaksinasi

RedaksiKBID