KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Pembahasan Empat Raperda

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro gelar rapat paripurna membahas empat Raperda dimana dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD Bojonegoro dan dua diantaranya merupakan inisiatif Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.(10/5/2023)

Dua raperda inisiatif DPRD adalah  Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara inisiatif Pemkab adalah Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua Bapemperda, Sutikno, mengatakan tidak dapat dipungkiri adanya fakta orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum seringkali tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah.

“Oleh karena itu, untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya orang-orang miskin di Bojonegoro maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini,”ucapnya.

Mengenai Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menyampaikan jika alasan dibuatnya Raperda ini diantaranya adanya hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok. KBID-JUP

Related posts

Kapolresta Sidoarjo Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anggota Polri dan ASN

RedaksiKBID

Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, PDIP Surabaya: Perkuat Kerja Gotong Royong

RedaksiKBID

Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Golkar Surabaya Apresiasi Sikap Negarawan Airlangga Hartarto

RedaksiKBID