
KAMPUNGBERITA.ID
-Meski aspirasi penolakan relokasi ke RPH Osowilangon sudah ditampung oleh DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026), bahkan rencananya akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Banmus), tapi massa yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Jagal dan Pedagang daging Surabaya, tampaknya masih belum puas.
Rabu (14/1/2026), mereka kembali menggeruduk Gedung DPRD Kota Surabaya dan minta difasilitasi anggota Komisi B untuk dikomunikasikan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Pak Afif (maksudnya, Ketua Komisi B Mohammad Faridz Afif, red) tolong ke luar. Fasilitasi kami untuk bertemu Wali Kota. Kalau tidak gedung dewan akan kita duduki,” ujar
Koordinator Paguyuban Mitra Jagal dan Pedagang Sapi Surabaya, Abdullah Mansyur dalam orasinya di depan Gedung. DPRD Kota Surabaya.
Tapi karena Komisi B tak ada di tempat, akhirnya massa ditemui oleh politisi Partai Demokrat, Muhammad Syaifuddin setelah mendapat izin dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni untuk menemui massa pengunjuk rasa.

Di hadapan massa, Bang Udin, panggilan Muhammad Syaifuddin menyampaikan, jika dirinya ditelepon oleh salah satu Pimpinan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni dan dapat izin untuk menemui para mitra jagal dan pedagang daging Pegirian. “Soal tuntutan menolak relokasi ke RPH Osowilangon, saya dan teman-teman DPRD lagi melakukan diskusi untuk mencari solusi terbaik,” ujar dia.
Lebih jauh, Bang Udin menyampaikan, Senin (12/1/2026) kemarin massa pengunjuk rasa ini sudah ditemui Arif Fathoni dan menyampaikan aspirasi ke Pemkot Surabaya. “Saya dan Pimpinan DPRD akan mengkomunikasikan dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,” tegas dia.
Yang jelas, kata Bang Udin keberpihakan anggota DPRD Kota Surabaya harga mati untuk masyarakat. Hanya saja, sebut Bang Udin, menurut aturan Undang-Undang (UU) menyampaikan pendapat itu adalah hak masyarakat, tapi harus ada surat pemberitahuan ke aparat kepolisian seperti yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Surabaya atau yang mewakili.
Bang Udin yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya juga mengajak kepada H Faisol dan tokoh-tokoh sepuh serta perwakilan mitra jagal dan pedagang daging untuk berdialog, duduk bersama di Warkop Giras untuk mencari solusi yang baik dan hasilnya nanti disampaikan ke Wali Kota. “Hanya saja, mereka harus tunjukkan kalau warga Surabaya bisa menjaga kondusivitas keamanan di Surabaya dan tidak anarkis,” tandas dia.
Sementara Pemkot Surabaya tetap melanjutkan rencana merelokasi RPH Pegirian ke kawasan Osowilangon, meski mendapat penolakan dari sejumlah mitra jagal.
Menurut Wali Kota, Eri Cahyadi pemindahan itu dilakukan setelah Idulfitri. Alasannya karena RPH Pegirian akan jadi tempat penataan parkir dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kawasan wisata religi Ampel. “Sehingga tidak ada lagi parkir di jalan. Semuanya akan masuk ke dalam. Jadi konsepnya ini terintegrasi,” jelas Eri. KBID-BE
