KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Minta Lurah Prambangan Dibebaskan, Puluhan Warga Gresik Geruduk Kejari

Warga saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik

KAMPUNGBERITA.ID – Puluhan warga Prambangan, Kebomas, Gresik mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (30/8). Mereka menggelar aksi unjukrasa menuntut pihak Kejaksaan membebaskan Kepala Desa (Lurah,red) Prambangan yang ditahan karena kasus pemalsuan riwayat tanah.

Warga menilai, penahanan Kepala Desa Prambangan, Feriyantono dan dua warga lainya penuh kejanggalan. Untuk itu, warga bersama beberapa kepala desa lainya minta kejaksaan membebaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Pramoerkartika menilai, aksi unjukrasa warga salah alamat lantaran tersangka Kadesa Prambangan bersama dua orang lainya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik.

Kejari mengkalim langkah yangd ilakukan sudah sesuai prosedur dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan.KBID-GRS

Related posts

Update Corona Jatim, 196 Positif, 46 Orang Dinyatakan Sembuh

RedaksiKBID

120 Tahun Pegadaian Berbagi, Dirut Singgung Ekosistem Ultra Mikro

RedaksiKBID

Waaster Kasdam V/Brawijaya Apresiasi Pengerjaan Program Jambanisasi dan Rutilahu

RedaksiKBID