KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

PT SIER Tolak Beber Hasil Uji Lab soal Pencemaran Debu, Arif Fathoni: Satgas Gakkum KLHK Akan Investigasi

Dengar pendapat Komisi A DPRD Surabaya dengan PT SIER.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Keinginan warga Rungkut Kidul mengungkap perusahaan/pabrik yang bertanggung jawab atas pencemaran udara (debu) di kawasan industri PT SIER lewat hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3/2021), kandas. Ini karena PT SIER selaku pengelola kawasan industri menolak membeberkan secara terbuka.
” Ya, kami kurang puas. Karena perusahaan mana yang diduga sebagai penyebab pencemaran udara masih belum jelas. Apalagi dari enam perusahaan yang diundang hanya satu yang hadir. Pada hearing berikutnya enam perusahaan akan dihadirkan ,” ujar Ketua RW 5 , Rungkut Kidul, Moch Imam Asmuni, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, keinginan warga Rungkut Kidul, hari ini atau minimal besok sudah tidak ada polusi udara lagi. “Entah itu hasil lab ITS atau Unair, warga tak mau tahu. Yang kasat mata sudah kelihatan. Bahkan, sampai detik ini debu masih beterbangan, meski tipis, ” imbuh dia.

Lebih jauh, dia menyatakan, apa yang disarankan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna dinilai cukup bagus. Dari enam pabrik yang diduga sebagai pencemar udara itu dihentikan secara bergilir. Ini untuk mengetahui apa ada pencemaran udara atau tidak. Kalau masih ada pencemaran udara harus dilakukan penelitian lagi.

Warga juga menyambut positif PT Smart Tbk memberikan akses kepada warga untuk mengunjung pabriknya. “Ya mudah- mudahan ini bisa terealisasi. Tapi yang terpenting eksyen nyata dari PT SIER, selaku pengelola kawasan, dan enam perusahaan lainnya empati ke warga. Warga yang terdampak selama enam bulan menunggu aksi nyata tersebut, ” ungkap dia.

Dia mengakui, baru kemarin PT SIER ada eksyen di lapangan, yakni pembasahan jalan dan pembagian masker. “Ya baru sekali ini. Mudah-mudahan berlanjut, ” imbuh dia.

Sementara Kepala Divisi PT SIER, Teguh Rudi Siswanto, menegaskan, pihaknya belum bisa menentukan perusahaan mana yang menjadi penyebab pencemaran udara. Lantaran mereka sama-sama mengaku menjadi korban.

Hasil uji lab kan sudah turun? “Ya, ini sifatnya rahasia. Kami tidak akan membuka kepada publik, tanpa izin atau persetujuan para pihak, ” ungkap dia.

Rudi mengaku, pihaknya tak bisa menyebutkan dari enam pabrik itu siapa yang diduga menjadi penyebabnya.
” Silakan tanya kepada warga, perusahaan mana yang punya cerobong. Yang jelas,
kami sebagai pengelola kawasan berkomitmen untuk menjaga investasi di kawasan industri tersebut. Kami harus menjaga tenan-tenan kami untuk kondusif di kawasan, ” tutur dia, seraya menambahkan jika PT SIER sudah mengirim truk tangki untuk pembersihan jalan dan membagikan masker kepada warga Rungkut Kidul hingga kondisi ini mereda.

Terkait usulan untuk penutupan pabrik ditutup, lainnya tetap buka secara bergiliran, Rudi menegaskan jika itu teknis di lapangan. Dan, itu tergantung pada masing masing pabrik. “Sebagai pengelola kami tidak bisa menyarankan rumah si A ditutup, kemudian rumah si B dibuka. Kami tidak dalam kompetensi disitu, ” jelas dia.

Apakah PT SIER bisa menjamin hari ini pabrik-pabrik tak ada pencemaran lagi? Menurut Rudi, PT Smart Tbk menjanjikan Selasa (2/3/2021) akan mengubah proses produksi dari bahan bakar batu bara ke gas. Sementara dari perusahaan lain belum ada yang komitmen.

Lebih jauh, Rudi menandaskan, dari kasus ini ada pelajaran yang bisa dipetik, bahwa PT SIER sudah berdiri 47 tahun dan selama itu tak pernah terjadi pencemaran udara. “Kami taat pada proper lingkungan. Dan setiap tahun ada proper dan kami sebagai BUMN dan BUMD taat pada lingkungan. Itu komitmen kami. Makanya, dalam kasus ini kami akan mencari solusi terbaik. Bukan untuk mencari siapa yang salah, ” pungkas dia.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menuturkan, dalam hearing tadi, PT Smart Tbk, PT SIER, dan warga Rungkut Kidul sudah mengutarakan fakta -fakta terkait sodaqoh debu yang diberikan pabrik di kawasan SIER kepada warga Rungkut kidul selama enam bulan terakhir.

Dan yang paling penting, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, pemulihan- pemulihan- pasca pencemaran udara itu harus diberikan. Karena jika proses siapa badan hukum (perusahaan) yang palin bertanggungjawab itu masih menunggu Satgas Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) yang akan melakukan investigasi terhadap pencemaran udara yang dialam warga Rungkut Kidul enam bulan terakhir.

“Tapi tadi kami mendorong untuk mengetahui seberapa dampak polusi itu bagi kesehatan warga. Kami berharap PT SIER sebagai pengelola kawasan bekerjasama dengan badan hukum-badan hukum yang diduga memproduksi pencemaran udara ini berdasarkan uji lab oleh PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga Rungkut Kidul, ” jelas politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Menurut Toni, ini cukup efektif untuk mengukur apakah limbah atau pencemaran ini seberapa besar mengganggu sektor kesehatan masyarakat.

Dan ada komitmen dari PT Smart Tbk untuk mengganti bahan bakar yang awalnya batu bara diganti gas.
“Ini akan kita kawal dan awasi bersama- sama, apakah pasca perubahan bahan baku produksi ini debu atau polusi udara ini masih terjadi di kawasan industri tersebut. Karena yang diduga, ini kan ada enam badan hukum, maka kalau satu sudah mengubah kemudian pencemaran itu masih ada maka patut diduga lima yang lain inilah yang jadi produsen pencemaran bagi warga Rungkut kidul enam bulan terakhir, ” ungkap Toni.

Soal tidak keberanian PT SIER membuka sampling hasil lab? Toni mengakui, memang itu baru uji sampling awal yang tentu ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.Dan lembaga yang paling kredibel untuk badan hukum yang melakukan pidana lingkungan hidup atau tidak adalah Gakkum KLHK.

Tapi menurut Toni, sampling yang dilakukan PT SIER adalah petunjuk awal, badan hukum mana yang harus bertanggungjawab mengakhiri ini beserta upaya upaya pemulihannya terhadap warga Rungkut Kidul.

” Ya , kita lihat saja pasca hari ini apakah pemeriksaan gratis ini dilakukan PT SIER dengan bekerjasama dengan badan hukum-badan hukum itu dilakukan atau tidak, ” ucap dia.

Selain itu, lanjut dia, apakah ada tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan -perusahaan di lingkungan itu untuk membagikan masker secara gratis dan mengganti kerusakan karpet masjid atau musala. Karena faktanya, akibat pencemaran udara itu karpet di musala dan masjid rusak.

“Saya menggunggah kepekaan sosial badan hukum-badan hukum yang ada di kawasan SIER untuk menunjukkan nilai-nilai kemanusiann ya. Kalau ini tak dilakukan tentu kami mendorong Gakkum KLHK memberikan sanksi yang tegas agar pencemaran udara di kawasan Surabaya segera diakhiri.
Jangan sampai apa yang disampaikan perwakilan warga ketika ada pencemaran di Kenjeran ternyata menyebebkan kanker. Mudah- mudahan ini tidak terjadi di era keterbukaan ini, ” pungkas dia. KBID- BE/DJI

Related posts

Semarakkan Ramadan, Pegadaian Gelar Bazar Emas dan Kuliner Serentak di 61 Kota

RedaksiKBID

KPU Siap Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat

RedaksiKBID

Banjir Masih Kerap Terjadi, Komisi C DPRD Surabaya Dorong Proyek Drainase Dipercepat

RedaksiKBID