KampungBerita.id
Madrasah Surabaya Teranyar

Server UNBK Bobol, Kadindik Surabaya Diminta Diberhentikan

Agustin Poliana@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Surabaya meminta kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tegas terhadap kasus pembobolan server komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya. Komisi yang salah satunya membidangi tentang pendidikan itu meminta agar Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 54, Keny Erviati diganti dengan Pelaksana tugas (Plt).

Dalam hearing di Komisi D dengan Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono, Dewan Pendidikan Martadi dan sejumlah guru SMPN 54 diminta agar Dispendik mengevaluasi terkait terjadinya kasus pembobolan server tersebut. “Itu sudah ada upaya kecurangan untuk mengambil soal,” kata Ketua Komisi D Agustin Poliana.

Agustin meminta agar Dispendik bersikap tegas terhadap pihak sekolah SMPN 54 Surabaya. Selain kasenya yang harus bertanggung jawab tetapi juga pihak server yang diduga ikut terlibat. “Ada hubungannya juga dengan lembaga bimbingan belajar yang juga harus diusut,” terangnya.

Anggota Komisi D Reni Astuti bahkan meminta agar Dispendik untuk sementara memberhentikan Keny Erviati dari jabatan kasek SMPN 54. Jabatan tersebut hendaknya diisi oleh pejabat eksternal di luar SMPN 54 Surabaya. “Biar Pltnya nanti independen dalam memimpin sekolah tersebut untuk sementara,” katanya.

Reni juga meminta Dispendik bertanggung jawab dengan adanya kasus tersebut. Meski saat ini kasek SMPN 54 juga dimintai pertanggungjawaban namun secara global Dispendik memiliki kewenangan penuh dalam memonitoring SMPN di seluruh Surabaya. “Kami sarankan Kepala Dispendik mundur dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Ikhsan mengaku masih mengevaluasi Kasek SMPN 54 Keny Erviati. Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus pembobolan server tersebut. “Memang temuan tersebut untuk mengambil soal UNBK di server karena itu sedang kami evaluasi,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak mengganggu proses UNBK yang sudah dilakukan siswa SMPN. Saat ini pun proses pelaksanaan USBN juga berlangsung dengan ketat tanpa ada pengaruh dari kasus di SMPN 54. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan seluruh SMP di Surabaya,” ucapnya.

Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsonomenegaskan, pihaknya sudah memanggil sekitar 10 saksi di antaranya guru dan kasek SMPN 54 Surabaya. Namun, karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian maka hasil dari penyidikan polisi itu nantinya akan dijadikan dasar Inspektorat memberikan tindakan. “Setelah sudah ditangani polisi kita tidak panggil lagi saksi untuk sementara sambil tunggu kepastian kasusnya,” ujarnya. KBID-NAK

Related posts

21 Mei, Gedung Baru DPRD Surabaya Diresmikan

RedaksiKBID

PDIP Surabaya Sambut Pelantikan Eri-Armudji: Saatnya Bekerja Meneruskan Kebaikan

RedaksiKBID

Lagi Enak-enakan di Rumah, DPO Kasus Pencurian Ditangkap

RedaksiKBID