Koruptor, Pemadat, dan Penjahat Seksual Dilarang ‘Nyaleg’
KAMPUNGBERITA.ID – Pemerintah memperketat prasyarat bagi bakal calon anggota legislatif yang hendak mengikuti kontestasi pada pemilu tahun 2019. Salah satunya, ketentuan bagi mantan terpidana korupsi,...
