Sssst….., Biaya Perpanjangan dan Bikin Baru SIM tak Lebih dari 200 Ribu
KAMPUNGBERITA.ID – Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa secara online atau normal. Namun, pemohon tetap harus datang...