
KAMPUNGBERITA.ID-Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan kenaikan tarif untuk para driver ojek online (Ojol), membuat ribuan ojol di Jatim kecewa berat. Mereka mengancam akan turun ke jalan pada 24 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, Herry Wahyu Nugroho. Menurut dia, atas keputusan kemenhub tersebut, pihaknya bakal menggelar unjuk rasa menuntut kesejahteraan pengemudi ojol.
“Ya, ini sebagai bentuk protes keras kami atas kebijakan pemerintah yang tidak bisa memperjuangkan nasib serta kesejahteraan rekan-rekan pengemudi online,”ujar Herry, Minggu (14/8/2022).
Dia mengungkapkan, seharusnya dari awal pemerintah menyebutkan jika kenaikan tarif tersebut butuh disosialisasikan terlebih dahulu. Sehingga tidak membuat para pengemudi kecewa.
“Kalau sudah begini, rekan-rekan driver online khususnya ojol sangat kecewa berat atas pembatalan kenaikan tarif tersebut,” ungkap dia.
Sementara itu, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim, Daniel Lukas Rorong mengatakan, dalam aksi tersebut para ojol bakal membawa nama kelompok Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal).
Frontal merupakan gabungan dari beberapa organisasi ojol yang ada di Jatim, yakni seperti PDOI, Himpunan Pengusaha Daring (Hipda), serta Asosiasi Driver Online (ADO).
Daniel mengungkapkan, aksi tersebut bakal menyasar sejumlah kantor pemerintahan Jatim, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kemudian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan titik akhir aksi demonstrasi bakal menyasar Gedung Negara Grahadi.
“Saat ini, kami masih berkomunikasi intensif dengan rekan-rekan koalisi FRONTAL yakni dari HIPDA, ADO serta dari paguyuban dan komunitas driver online di Jatim,” kata Daniel.
Perlu diketahui, Kemenhub sempat menaikan tarif untuk driver online pada beberapa waktu lalu. Hal tersebut tertuang Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. KBID-BE