KampungBerita.id
Headline Teranyar

Tekan Laju Covid-19, Surabaya Berlakukan PPKM Darurat

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta saat sosialisasi PPKM darurat.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menegaskan, mulai Jumat (2/7/2021) malam akan diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Surabaya.

Artinya, pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat akan diberlakukan ketika PPKM darurat sudah mulai berjalan.

“Yang menonjol adalah waktu operasional. Untuk restoran itu boleh buka pukul 11.00 sampai 20.00. Sesudah itu bisa take away,” kata Suharyanto usai meninjau dan mensosialisasikan PPKM darurat bersama Kapolda
Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, Selasa (29/6/2021) malam.

Sosialiasi dan pengecekan awal yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah kepanikan di masyarakat ketika PPKM darurat mulai diberlakukan. “Jangan sampai nanti ketika ditetapkan oleh Pemerintah, masyarakat Surabaya ini kaget,” tegas dia dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi, Rabu (30/6/2021).

PPKM darurat, menurut Suharyanto diyakini menjadi salah satu cara terampuh guna menekan laju pertumbuhan pandemi Covid-19 di Jatim.

Rencananya, diakui Pangdam, pihaknya akan memberlakukan PPKM tersebut selama dua minggu. Mulai 3 Juli hingga 21 Juli 2021. “Mudah-mudahan dalam dua minggu ini bisa turun drastis,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pemkab Tuban Beri Bantuan Sembako pada Nelayan

KBIDTuban

DPRD Surabaya Apresiasi Satgas Covid-Bangun Posko Prokes di Pasar

RedaksiKBID

LIRA Tuding Ada yang ‘Janggal’ dari Porgram SSC

RedaksiKBID