KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

2019, Pembimbing Haji Wajib Kantongi Sertifikat

Sertifikasi Pembimbing Haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

KAMPUNGBERITA.ID – Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Prof Muhammad Nizar Ali akan mewajibkan pembimbing haji memiliki sertifikat. Kebijakan ini akan diberlakukan pada tahun 2019.

“2019 insyaallah saya berlakukan wajib memiliki sertifikasi bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai pembimbing (haji),” ujarnya di Asrama Haji Sukolilo dalam acara Sertifikasi Pembimbing Haji, Jumat (16/3) malam.

Tokoh kelahiran Jepara ini menyampaikan, kewajiban memiliki sertifikat ini sebagai upaya kemenag untuk meningkatkan layanan haji. Para pembimbing haji benar-benar berkompeten.

Selain mewajibkan sertifikasi, kementerian agama akan mengambil alih proses rekrutmen pembimbing haji. Selama ini, rekrutmen pembimbing haji dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Saya sudah berkirim surat ke gubernur, rekrutmen kita yang lakukan, karena itu domain kemenag,” ungkapnya.

Pria yang sebelumnya menjadi dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai, rekrutmen yang dilakukan pemerintah provinsi tidak memiliki kompetensi di bidang haji. Karena itu, sudah selayaknya kemenag mengambil alih.

“Rekrutmen diberikan ke timses (tim sukses) yang tidak mengerti agama. Terbukti sudah rekrut ternyata ngak sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.

Menurutnya, sertifikasi pembimbing haji ini sangat efektif. Terbukti, indeks kepuasan pelaksanaan haji dari tahun ke tahun bertambah baik. Sebab, pada proses sertifikasi, pembimbing tidak hanya dibekali dengan materi ibadah, tapi juga manajemen haji.

“Ada korelasi kenaikan indeks kepuasan dengan sertifikasi. Jadi kalau belum ada sertifikasi tidak dipandangg profesional. Ini faktor legalitas bukan kompetensi,” jelasnya.

Prof Nizar mengungkapkan, kebutuhan terhadap pembimbing haji cukup tinggi, sekitar 5 ribu lebih. Sementara yang tersedia hanya berada diangka sekitar 3600 sekian. Karena itu, dia mendorong beberapa perguruan tinggi (PT) untuk melakukan pembinaan haji secara mandiri.

“Di UIN Bandung (Sunan Gunung Djati) sudah 11 angkatan. Karena kebutuhan terhadap itu banyak. Ke depan pembimbing umroh juga harus memiliki sertifikat,” ujarnya.

Menurutnya, sudah ada sembilan PT yang bisa melakukan sertifikasi pembimbing. Ada UIN Sunan Kalijaga, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Semarang dan lainnya.

Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim Ach Faridul Ilmi menyampaikan, kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh 100 peserta. Mereka berasal dari empat provinsi. Yakni Jawa Timur, Bali, NTB, Bangka Belitung .

“Tugas kita tambah berat, kita dituntut lebih bagus dalam memberikan pelayanan,” jelasnya.

Sertifikasi haji dimulai sejak tanggal 16-25 Maret. Pelaksanaan acara ini bekerjasama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pelaksana.

“Semoga kita diberi kekuatan lahiran batin supaya mampu melaksanakan kegiatan haji dengan baik, kepuasan pelayanan haji menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Syamsul Bahri menambahkan, selama mengikuti kegiatan sertifikasi haji, mereka diberi bekal mulai persiapan, pemberangkatan hingga pelaksanaan haji. Pengorganisasian dan pelaksanaan haji perlu dilatih.

“Sertifikat ini simbol kalo sudah mumpuni,” terangnya singkat. Rektor UIN Sunan Ampel Prof. Abd A’la memandang, penyelenggaran haji jauh lebih baik. Karena ini tak lepas dari sertifikasi haji, para pembimbing haji sudah kompeten.

“Jadi sertifikasi ini sangat penting, buka hanya teori. Karena saya yang pernah ngaji, sampai Mekkah agak bingung. Jadi praktek itu penting,” jelasnya. KBID-ABD

Related posts

Kusnadi Dicopot, Said Abdullah Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jatim

RedaksiKBID

Tawarkan Program ‘Jelajah Desa’, Gus Syaf Hadiri Grebeg Suro di Batu

RedaksiKBID

Konferensi Kades se- Kecamatan Kepohbaru Bertempat di Balai Desa Mojosari

RedaksiKBID