
KAMPUNGBERITA.ID-Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 dinilai masih relevan untuk dilanjutkan. Artinya, tidak akan ada agenda pembahasan apalagi untuk perubahan di periode 2024-2029.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Adi Sutarwijono. Dia mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan rapat pembahasan soal Tatib DPRD Kota Surabaya, karena dinilai masih memadai untuk dijalankan pada periode sekarang.
“Enggak ada agenda pembahasan tatib. Apalagi, kita kan baru melakukan perubahan tatib pada periode lalu. Tatib yang sekarang masih memadai untuk dijalankan, “ujar dia saat dikonfirmasi,
Kamis (3/10/2024)
Mantan jurnalis ini menjelaskan, pembahasan tatib pada periode lalu dilakukan karena harus melakukan penyesuaian dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Kalau dari periode yang lalu, bisa dari keharusan untuk penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang berlaku, penyesuaian perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau dari usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” terang dia.
Ungkapan senada disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bahtiyar Rifai.Dia menjelaskan, bahwa tatib yang ada masih sangat relevan diberlakukan di periode saat ini.
“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru disahkan pada 2022 dan sudah disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada, termasuk penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkot Surabaya,”pungkas dia. KBID-BE
