KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Keluhkan Pembangunan Pasar, Pedagang Pucang Anom Surabaya Wadul Dewan

Pasar Pucang Surabaya yang akan direvitalisasi.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah pedagang yang tergabung ke dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Pasar Pucang mengadu ke Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, Senin (26/2/2018). Mereka mengeluhkan pembangunan pasar yang belum tuntas.

Di hadapan anggota dewan, Ketua HPP Pucang Anom, Rudi Shinta Bhama mengatakan kondisi pasar sekarang sudah tidak nyaman lagi. Seperti adanya atap yang bocor selain keberadaan penerangan yang kurang terang pada malam hari.

“Jika hujan ada genangan dimana-mana,” ujar Rudi.

Kondisi yang dialami pedagang semakin sulit ketika proses pembangunan sisi timur tidak kunjung tuntas. Padahal, untuk memberikan kemudahan dalam pengerjaan proyek itu ada 10 stan yang terpaksa dibongkar.

“Sampai saat ini belum ada stan pengganti,” ungkapnya.

Kondisi itu membuat pedagang tetap bertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh PD Pasar Surya. Akibatnya pendapatan yang diperoleh pedagang sekarang turun hingga 50 persen.

“Saat ini proses pembangunan baru mencapai 30 persen,” timpal Sekretaris HPP Pucang Anom, Wimpi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri mengaku terpaksa menyudahi hearing hari ini lebih cepat. Penyebabnya, tidak ada satupun direksi maupun perwakilan dari PD Pasar Surya yang datang.

“Kita sudah menunggu satu jam lebih. Lebih baik kita tunda saja,” ujar Syaifudin Zuhri dengan nada kecewa.

Terpisah, Hartanto Hartomo dari PT Hartomo Mandala membantah pernyataan pedagang jika pengerjaan proyek baru mencapai 30 persen. Menurut dia, pembangunan pasar senilai Rp 5,1 miliar itu sudah tuntas sejak akhir tahun lalu.

“Pengerjaanya sudah selesai. Justru kita yang sampai sekarang belum dibayar. Makanya kita gugat PD Pasar,” tandas Hartanto.

Terpisah, Direktur Teknik PD Pasar Surya, Zandy Ferryansyah, membenarkan jika pembangunan Pasar Pucang Anom memang sudah selesai. Soal gugatan pelaksana proyek, Ferry juga tidak mempermasalahkan.

Menurut dia, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dirinya tidak bisa mengeluarkan uang yang seharusnya dilakukan oleh pejabat pengguna anggaran.

“Kalau sampai saya mengucurkan saya akan ditahan,” pungkas Ferry. KBID-BUT

Related posts

Kapolda Jatim Beri Semangat Warga Terkonfirmasi Covid-19 di Rusunawa Cinde Kota Mojokerto

RedaksiKBID

Khofifah Imbau Tempat Hiburan Malam di Jatim Tutup, ASN Bekerja Dua Shift

RedaksiKBID

Peringati Ultah Megawati, PDIP Surabaya Undang Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

RedaksiKBID