
KAMPUNGBERITA.ID-Setelah dikebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Kebun Binatang Surabaya akhirnya rampung. Rabu (4/2/2026), Pansus (Panitia Khusus) membahas finalisasi hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim.
“Alhamdulillah sudah selesai. Perda-nya memang hanya menyesuaikan penyusunan redaksional saja. Karena ada beberapa kalimat yang disesuaikan. Intinya, tidak ada perubahan signifikan dari Pansus tentang Raperda KBS ini, “ujar Ketua Pansus Raperda Perumda KBS , Yuga Pratisabda Widyawasta, Rabu (4/2/2026) sore.
Dengan tuntasnya Raperda ini, lanjut dia, nantinya langsung dilaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya agar segera diagendakan rapat paripurna dan otomatis menjadi Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS).
Yuga menjelaskan, dalam rapat finalisasi sempat dikoreksi soal redaksional. Kenapa demikian? Ini lantaran redaksionalnya masih menggunakan nama yang lama, yakni Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, bukan Perumda Kebun Binatang Surabaya. Menurut dia, walaupun kelihatannya hanya perbedaannya taman satwa atau apa, tapi ini implikasinya jadi luas. Mengingat Taman Satwa sama Kebun Binatang itu menjadi dua komoditi yang berbeda kalau sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. “Kalau Taman Satwa itu luasnya lebih kecil dari pada Kebun Binatang. Sedangkan KBS luasnya sudah di atas 13 hektare,”jelas Yuga.
Bagaimana soal tarif masuk KBS Rp 15 ribu per orang yang sudah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebut masih dikoordinasikan dengan Pemkot Surabaya dan Pemkot sendiri masih melakukan kajian-kajian, termasuk membuka Forum Group Discussion (FGD) dengan masyarakat, tokoh masyarakat, ekonom, dan lain-lain.
Harapannya, jika toh ada penyesuaian tarif harus berdasarkan kajian, survei dan lain-lain. Ini harus benar-benar sebagai data.
“Saya harap kalau bisa enggak usah naik tinggi-tinggi. Idealnya Rp 20.000 atau naik hanya Rp 5.000 saja cukup. Tapi syaratnya fasilitas-fasilitas umum penunjang harus digratiskan. Contoh toilet, masak kita harus bayar lagi. Ini kan fasilitas umum penunjang yang seharusnya digratiskan,kan untuk pelayanan masyarakat,” tegas dia.
Yuga menambahkan, prinsip dasar memilih Perumda, bukan Perseroda, karena harapannya Perumda ini lebih ke pelayanan terhadap masyarakat.
Soal parkir di KBS yang kerap meluber hingga ke Jalan Setail, Yuga membeberkan, jika parkir di sepanjang Jalan Setail itu sifatnya hanya insidentil. Artinya, hanya terjadi pada momen atau event-event tertentu, terutama liburan besar bakal digunakan. Tapi kalau untuk hari-hari biasa atau weekend, parkir selalu di dalam dan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
“Tapi kalau memang kapasitas parkir di dalam (KBS) dan TIJ sudah penuh, ya terpaksa menggunakan skema insidentil tadi. Jalan Setail kan bukan jalur primer, tapi sekunder. Yang penting tarif parkirnya jelas. Jangan ada lagi pungli-pungli, apalagi kadang ada laporan ditarik Rp 25.000- Rp 30.000 per mobil. Ini yang harus ditindak tegas,” tandas Yuga.
Kapan Raperda Perumda KBS ini diparipurnakan? Yuga yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengatakan, anggota DPRD Kota Surabaya akan reses turun ke Dapil masing-masing mulai 5 hingga 12 Februari 2026. “Insyaallah 13 Februari diserahkan ke Banmus dan 14 Februari bisa diagendakan paripurna,” tutur dia

Seleksi Direksi KBS
Di sisi lain, Yuga menjelaskan, jika Pansus Raperda Perumda KBS adalah salah satu yang dikejar untuk segera dirampungkan. Karena setelah Perda-nya selesai, maka seleksi untuk rekrutmen jajaran Direksi Perumda KBS akan dimulai dari nol lagi, termasuk Direktur Keuangan dan SDM serta Direktur Operasional. Sedangkan untuk Direktur Utama akan ada seleksi ulang. “Jadi kemarin yang sudah lolos seleksi administrasi diulang semua, menunggu Perda Perumda KBS ditetapkan. Jadi, nanti akan ada seleksi langsung tiga posisi direksi. Incumbent boleh maju lagi,” ungkap dia.
Kapan seleksi Direksi Perumda KBS dilakukan, Yuga menyatakan, semua dikembalikan ke Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya yang biasanya menjadi panitia seleksi. “Kalau melihat idealnya kapan seleksi dilakukan saya belum tahu. Karena jujur saja, saya melihat KBS sekarang sudah bagus, sudah ideal. Karena pendapatannya tadi sempat saya tanyakan, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) belum keluar, tapi kisi-kisinya dari direksi ada kenaikan 700 persen dari pada tahun sebelumnya. “Artinya pendapatan KBS sudah mencapai Rp 7 miliar dan berpotensi bertambah menjadi Rp 9 miliar,” ungkap dia. KBID-BE
