Tinggal di Surabaya, Warga Perantauan Diminta Lapor Ketua RT/RW Setempat
KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya mengimbau warga perantauan yang tinggal di Surabaya agar segera melapor keberadaannya kepada ketua RT/RW setempat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat...