
KAMPUNGBERITA.ID – Ratusan santri dari luar negeri saat ini sedang menempuh ilmu di sejumlah pondok pesantren di Jatim. Selain menimba ilmu, sebagian Warna Negara Asing (WNA) tersebut juga bekerja. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, serta Kamboja.
Untuk mengawasi keberadaanya, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, menggandeng para pengurus pesantren sebagai upaya mengantisipasi beragam pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, jumlah pemegang izin tinggal di wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kediri mencapai 400 orang yang tersebar di seluruh wilayah, mulai Kabupaten/Kota Kediri, Nganjuk, serta Jombang. Dari jumlah pemegang izin tersebut, 30 persen di antaranya berada di lingkungan pondok pesantren, sementara sisanya bekerja.
“Di pondok pesantren juga ada WNA (warga negara asing). Jadi kami menjelaskan peraturan keimigrasian di Indonesia. Kami berikan pengertian imigrasi pada para santri,” kata Muhammad Tito Andrianto seperti dilansir Antara.
Menurutnya, Imigrasi Kediri memang giat mengadakan sosialisasi terkait dengan keimigrasian dengan harapan WNA yang tinggal di Indonesia juga mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi salah satunya dilakukan di pondok pesantren, mengingat banyak WNA yang tinggal di pesantren.
“Kami berharap WNA mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia. Dari hasil sosialisasi, banyak pertanyaan terkait dengan paspor, persyaratan, serta penjamin di Indonesia. Penjamin ini harus bertanggung jawab penuh pada tingkah laku dan keberadaan WNA di Indonesia,” ujarnya.KBID-KDR