KampungBerita.id
Kampung Raya

DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Paripurna Penyampai Rekomendasi LKPJ 2023

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa terkait penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 pada Kamis (28/3/2024).

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar didampingi ketiga wakilnya, yakni Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin.

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Bojonegoro melalui panitia khusus (pansus) I-IV. Terdiri dari Komisi A-D. Rekomendasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin. Dalam penyampaiannya disebutkan sebanyak 28 rekomendasi. Tidak hanya berisi kritik namun, juga saran dan apresiasi untuk masing-masing OPD.

‘’Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pj bupati atas kinerjanya. Untuk mengawal apa yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) maka, kami menjalankan fungsi pengawasan. Salah satunya melakukan pembahasan LKPJ 2023,” jelas politikus Golongan Karya (Golkar) tersebut.

‘’Kemudian, urusan pemberdayaan permepuan dan perlindungan anak. Akhir-akhir ini menunjukkan adanya peningkatan kasus di masyarakat maka, Pansus III merekomendasikan dalam hal ini khususnya DP3AKB (dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana) segera menyelesaikan dan menuntaskan perda (peraturan daerah) pelayanan perlindungan perempuan dan anak serta perda pengarusutamaan gender,” tegasnya.

Beliau melanjutkan, untuk mencapai sinergitas yang telah ditetapkan dan mendukung jalannya pemerintahan ke depan banyak hal menjadi catatan dan harus diperbaiki. Misalnya urusan pendidikan.

Terkait gagalnya realisasi program bantuan operasional sekolah daerah (bosda) pansus merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) segera mengeluarkan regulasi untuk pencairan Bosda 2024.KBID-JUP

Related posts

RPH Surabaya Stagnan karena Terkunci Aturan, Komisi B:Revisi Dulu Perda-nya!

RedaksiKBID

ASBWI Gelar Festival Sepakbola Putri Usia 12 Tahun di Sidoarjo

RedaksiKBID

Sambut Baik Pembentukan UPTD Rusun, Komisi A: Ini Wujud Keseriusan Pemkot Surabaya Atasi Permasalahan di Rusunawa

RedaksiKBID