KampungBerita.id
Bumi Malang Teranyar

DPRD Kota Malang Tak Kuorum, Perlu Kebijakan Khusus dari Kemendagri


Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, didampingi Sekkota Wasto, pada satu kesempatan acara di Balaikota.

KAMPUNGBERITA.ID – Persoalan krisis pimpinan di DPRD Kota Malang, terus menghantui Pemkot Malang. Karena mengkhawatirkan mengganggu roda pemerintahan, dan kebijakan daerah yang berpotensi untuk kepentingan masyarakat.

Sejak Rabu (11/04) kemarin, Sekkota Wasto bersama Sekwan DPRD Bambang Suharijadi, berangkat ke Jakarta (Kemendagri), untuk mengkonsultasikan permasalah Kota Malang dan menyampaikan surat pengajuan ke Kemendagri. Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengatakan, ada dua hal penting yang perlu dikonsultasikan, yaitu tentang kondisi darurat, sewaktu sidang paripurna nanti, akibat tidak kuorum.

“Posisi kepemimpinan di DPRD pun, seperti ketua dan ketiga wakilnya sudah ditahan KPK. Sehingga butuh kepastian pergantian di level pimpinan,” kata Wahid.

Untuk itu, dirinya berkeinginan ada kebijakan khusus terkait hal ini. Namun begitu, kebijakan tersebut mesti sesuai aturan UU yang ada. Sehingga secepatnya ada solusi atau jawaban resmi dari Kemendagri.

“Bila perlu satu atau dua hari besok, Pemkot sudah mendapatkan jawaban secara resmi dari pusat,” cetusnya.
Pemkot Malang juga kedatangan tamu dari anggota Komisi II DPR RI, dikomandani Zainudin Amali bersama rombongan. Panitia kerja (Panja) ini hadir di Malang, untuk memastikan kesiapan Pilkada 2018 di Kota Malang.

“Alhamdulillah, KPU senantiasa on schedule (sesuai jadwal) dan berjalan kondusif, dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 di Kota Malang,” terang Wahid Wahyudi. KBID-MLG

Related posts

Disebut Gizi Buruk dalam Perdebatan Pilgub, Keluarga Balita asal Kayen Tertekan

RedaksiKBID

Tunggu Investigasi KNKT, Penyebab KRL Anjlok Masih Misterius

RedaksiKBID

Deklarasi Dukungan Bermunculan, Whisnu Sakti: Maturnuwun Doa dan Dukunganya

RedaksiKBID