KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Minta Perusahaan Dukung Program Padat Karya dengan Pekerjakan Warga Lokal

DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj Laila Mufidah.@KBID2023

KAMPUNGBERITA.ID – Banykanya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap menjadi perhatian serius kalangan DPRD Surabaya. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Surabaya meminta peran aktif kalangan pengusaha terutama dalam rangka mendukung program Padat Karya yang saat sedang digencarkan Pemkot Surabaya.

Untuk itu, DPRD Kota Surabaya mendorong sejumlah perusahaan yang beroperasi di Surabaya untuk mempekerjakan warga lokal agar membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj Laila Mufidah menegaskan, perusahaan swasta yang sudah mengantongi kemudahan perizinan usaha di Surabaya harus merekrut tenaga kerja asli kota setempat. Ini sekaligus mendukung program Pemkot Surabaya yang sudah melakukan proyek padat karya bagi warganya.

“Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran dengan proyek padat karya. Jangan lupa, banyak perusahaan di Surabaya. Harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya,” kata Laila Mufidah, Jumat (18/8/2023).

Untuk itu, Laila mendesak seluruh perusahaan swasta maupun pengusaha di Surabaya menyediakan kuota tenaga kerja ber-KTP asli Surabaya. Dengan tujuan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Namun demikian, tidak berarti membebani perusahaan.

Menurut Laila, desakan ini harus disampaikan agar beban APBD Surabaya dengan program padat karya tidak semakin berat. “Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran,” jelas Laila.

Pihaknya juga mendukung apabila ada aturan yang mengikat agar perusahaan di Surabaya patuh mempekerjakan warga lokal.

Lebih jauh, Laila mencermati upaya Pemkot Surabaya membuat proyek padat karya dengan memanfaatkan lahan dan aset untuk usaha bersama mulai dari mendirikan kafe berkelas dengan semua pekerja adalah warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan membuatkan usaha cuci motor dan mobil. Selain itu ada jasa potong rambut dan budi daya makanan. “Yang paling nyata terlihat, kata dia, adalah mendirikan pabrik pencetak paving di mana hasil produknya dibeli pemkot untuk pembangunan setiap wilayah,” tandasnya.

Salah satu yang bisa memberi kekuatan untuk mendesak perusahaan gunakan tenaga kerja lokal adalah dengan Perda Ketenagakerjaan. Di mana saat ini DPRD Surabaya sudah membuat perda inisiatif untuk mengikat setiap perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal Surabaya.

Aturan dan tata kelola tenaga kerja lokal untuk perusahaan di Surabaya itu sudah disampaikan ke Pemkot Surabaya. Tidak ada alasan bagi Pemkot untuk mengabaikan Raperda Ketenagakerjaan ini, yang salah satu isinya menyebutkan setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen tenaga kerja lokal. “Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahaan sudah berjalan. Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya,” kata Laila.KBID-PAR

 

 

 

Related posts

Wakil Ketua DPRD Tangapi Rencana Rehab Pendopo Malowopati Bojonegoro

RedaksiKBID

Tinjau Langsung Pembukaan kembali Pasar Kapasan, JT Minta kedepan Pemkot Lebih Cermat Ambil Keputusan

RedaksiKBID

Takut Ketahuan Melahirkan, Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

RedaksiKBID