KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Direlokasi ke Kalimas Timur, PKL Jalan KH Mas Mansyur Ngadu ke Komisi B karena Sepi Pembeli

Koordinator PKL Jalan KH Mas Mansyur, Fauzi saat hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/3/2024).@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Masalah relokasi PKL di kawasan Ampel (Jalan Nyamplungan, Jalan Pegirian, dan Jalan KH Mas Mansyur) ke lokasi baru di Serambi Ampel, tampaknya masih belum tuntas. Karena itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali melakukan hearing dengan pihak terkait, Selasa (26/3/2024) sore.

Koordinator PKL Jalan KH Mas Mansyur, Fauzi mengatakan, hasil rapat kedua ini sama dengan rapat sebelumnya.

“Ya tetap sama hasilnya dengan rapat yang kemarin,”ujar Fauzi usai rapat, Selasa (26/3/2024)

Pada rapat pertama, Fauzi mengaku, pihaknya mengusulkan PKL tetap diperbolehkan berjualan di Jalan KH Mas Mansyur sampai akhir Ramadan.

“Jadi kita masih diperbolehkan berjualan seperti itu. Sedangkan resume rapat kedua ini perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait. Jadi, Intinya PKL itu hanya minta dispensasi penundaan waktu relokasi.Itu saja sebenarnya,”beber Fauzi.

Dia menegaskan, para PKL Jalan KH Mas Mansyur tidak menolak untuk direlokasi ke tempat yang baru. Bahkan, nantinya Pemkot Surabaya bisa melihat langsung ke bawah.

Dia menjelaskan, PKL di Jalan KH Mas Mansyur sebenarnya direlokasi ke Serambi Ampel di eks Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. Namun di lokasi baru tersebut, belum bisa menampung semua PKL. Akhirnya,  mereka direlokasi ke tempat lain, yakni di Jalan Kalimas Timur.

“Di Kalimas Timur itu jalannya terasa mati dan sepi, otomatis kita tidak ada pendapatan,”beber Fauzi.

Sementara Camat Semampir, Yunus mengatakan, bahwa usulan dari PKL sebaiknya disampaikan kepada OPD terkait.

“ Ini kan teknis, sebaiknya usulan PKL ini disampaikan kepada OPD terkait,”imbuh Yunus

Menanggapi ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah menyatakan, bahwa resume yang dikeluarkan tidak dijalankan atau ditindaklanjuti OPD terkait.

Politisi Partai Gerindra ini
menjelaskan, isi resume tersebut PKL meminta kelonggaran waktu relokasi agar masih bisa berjualan dan meraih berkah di bulan Ramadan

“Setelah puasa ramadan mereka akan pindah sendiri ke tempat relokasi yang baru,” terang dia.

Fakta di lapangan, selama Ramadan hampir mendekati Lebaran, ternyata PKL masih belum bisa berjualan di tempat yang diinginkan.

“Akhirnya PKL ini wadul lagi dan kita kembali mengundang mereka untuk rapat lagi,” tegas Luthfiyah.

Hanya saja, lanjut dia, resume rapat dirasa sulit terealisasi.“Makanya, kami minta resume ini dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tutur Luthfiyah.KBID-BE

Related posts

Posisi Dirut PD Pasar Surya Kosong, Komisi B DPRD Surabaya Usulkan Penggantian Anggota Pansel

RedaksiKBID

Dewan Dorong Pemkot Surabaya Segera Cairkan Dana Stimulan untuk Kampung Tangguh

RedaksiKBID

Peringatan Hari Pahlawan di Pemkab Mojokerto, Kapolresta: Warga Negara Wajib jadi Pahlawan Masa Kini

RedaksiKBID