KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

Ketua DPRD Kota Surabaya Hadiri Halal Bihalal yang Digelar Takmir Masjid Al-Mubarok Medayu Utara

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan M Afghani Wardhana menghadiri silaturahmi dan halal bihalal yang digelar Takmir Masjid Al-Mubarok.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.IDTakmir Masjid Al-Mubarok Medayu Utara menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama panitia pembangunan, jemaah dan tokoh masyarakat sekitar pada Minggu (7/5/2023) malam. Masjid yang berdiri di Jalan Medayu Utara VIII/ E 43-45 Surabaya itu progres pembangunannya baru mencapai 50 persen.

Silaturahmi dan halal bihalal di Masjid Al-Mubarok tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan. Di antaranya, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono serta Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan M Afghani Wardhana.

Dalam kesempatan itu, Ketua Penanggungjawab Pembangunan Masjid Al-Mubarok, H Mochammad Ali menyampaikan sejumlah poin kepada perwakilan Pemkot Surabaya terkait pembangunan masjid di Jalan Medokan Ayu Utara. Salah satunya soal legalitas.

“Kami sebagai ketua panitia pembangunan belum memegang sama sekali legalitas berupa surat sertifikat. Ini kesulitan kami untuk mengajukan bantuan dana. Karena, pertama, yang diminta itu surat-surat legalitas,” kata H Mochammad Ali.

Selain itu, dia juga meminta solusi perihal fasilitas yang ada sekitar masjid, berupa pavingisasi dan penyambungan saluran air PDAM. “Sekitar area masjid ini belum di paving, banyak jemaah yang jatuh kalau musim hujan. Kami juga belum punya PDAM,” kata dia.

Karena itu, pihaknya berharap kepada Pemkot Surabaya agar bisa membantu merampungkan persoalan tersebut. “Kami berharap pemkot bisa membantu,”ujar dia.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Mubarok, Acep sugianto
mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pembangunan Masjid Al-Mubarok bisa terlaksana.

Meski progres pembangunannya sekarang masih mencapai 50 persen, namun pihaknya bersyukur, Masjid Al-Mubarok sudah bisa digunakan tempat ibadah oleh masyarakat. “Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan Masjid Al-Mubarok ini bisa segera diselesaikan secara gotong royong,” kata Acep.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak bisa hadir karena pada waktu yg bersamaan ada kegiatan dengan LPMK se – Surabaya, Afghani Wardhana memastikan bahwa Pemkot Surabaya menjamin akses kemudahan dan kecepatan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk seluruh tempat ibadah menjadi prioritas yang saat ini tengah digencarkan.

“Perizinan sekarang mudah sekali yang penting terpenuhi semua persyaratan, prioritasnya untuk semua rumah ibadah,” kata Afghani.

Afghani menyebut, percepatan pengurusan perizinan tersebut juga merupakan instruksi langsung yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran yang memiliki kewenangan melayani pengurusan izin pendirian bangunan bisa mengikuti perintah tersebut.

“Pak Wali juga menyampaikan IMB harus diproses cepat dengan catatan semua berkas terpenuhi, minimal terkait status tanah bagaimana. Saya rasa welcome (terbuka) semua, batasnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi menempatkan pengurusan IMB untuk rumah ibadah sebagai prioritas.

“Mendukung upaya-upaya percepatan pelayanan perizinan tempat ibadah di Kota Surabaya,” kata Adi.

Dia juga merasa optimistis langkah itu mampu memperkuat toleransi yang selama ini sudah terbentuk di Ibu Kota Jawa Timur.

“Wali Kota Surabaya sudah mengatakan bahwa tempat ibadah di Surabaya akan dipermudah perizinannya, sehingga mendirikan tempat ibadah itu menjadi legal dan birokrasi pemerintah juga sudah siap,” kata Adi.

Di sisi lain, dia juga mengapresiasi kerja keras panitia, jemaah dan warga sekitar yang telah bergotong-royong dalam membangun Masjid Al-Mubarok.

“Dulu waktu peletakan batu pertama saya juga hadir. Ini dalam waktu enam bulan sudah berdiri bangunannya 50 persen dan bisa digunakan. Mudah – mudahan bisa segera diselesaikan,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP

RedaksiKBID

DPT Tambaksari Terbesar, Ketua Golkar Surabaya:PK Harus Kerja Keras Memenangkan Hati Masyarakat

RedaksiKBID

Pemkab Pacitan Ikut Pemecahan Rekor Dunia Senam Poco-poco

RedaksiKBID