KampungBerita.id
Madrasah Teranyar

Soal Kebocoran Soal UNBK, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Pejabat Dinas Pendidikan

Reni Astuti.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Kasus pembobolan server komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya, mendapat perhatian serius dari DPRD Surabaya.

Komisi D DPRD Surabaya menilai, perlu adanya evaluasi terhadap para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Surabaya terkait peristiwa tersebut. Anggota Komisi D, Reni Astuti mengatakan, selama ini Kota Surabaya menjadi percontohan dan pelopor dalam hal integritas siswa dalam pelaksanaan UNBK sejak 2016. Peristiwa tersebut, katanya, harus ada evaluasi para pejabat Dinas Pendidikan.

“Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain. Tapi soal integritas siswa, selama ini sudah tak perlu diragukan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyayangkan adanya kebocoran soal itu yang justru bukan karena inisiatif siswa, melainkan petugas IT atau tenaga kontrak di sekolah tersebut.

Sebab secara teknis, lanjut dia, para siswa yang mengikuti UNBK tidak bisa berbuat curang karena selain tidak boleh membawa ponsel, selama ujian berlangsung siswa juga tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar.

“Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personil. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan dievaluasi.

“Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi. Karena itu tidak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan,” ujar Reni.

Hal serupa dikatakan Anggota Komisi D, BF Sutadi. Dalam dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Sutadi menuturkan, pemeriksaan total terhadap semua yang terkait kebocoran soal itu perlu dilakukan.

“Ini membuktikan kalau secara institusi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak berjalan dengan baik, terutama menyangkut ketaatan prosedur,” ungkapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan kebocoran UNBK di SMPN 54 ini.

Pihaknya mengaku sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54 untuk dimintai keterangan. “Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.(*)

Related posts

Diusulkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB Jilid II di Sidoarjo

RedaksiKBID

HUT Bhayangkara ke 77, Bupati Anna Dapat Penghargaan Dari Kapolda Jatim

RedaksiKBID

Kabar Ledakan Bom Gereja belum Tuntas, Bom Rakitan Meledak di Rusunawa Sdoarjo

RedaksiKBID