KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Warga Surabaya Antusias Mendaftar PPK Pemilihan Serentak 2024, 525 Orang Daftar Melalui SIAKBA

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi memaparkan tahapan pembentukan pendaftaran Badan Adhoc PPK Pemilihan Serentak 2024.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Antusiasme warga Surabaya untuk mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak 2024, cukup tinggi. Terbukti, hingga Kamis (25/4/2024) siang atau empat jam menjelang penutupan, tercatat ada ratusan orang yang mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Seperti diketahui, sejak Selasa (23/4/2024) hingga Kamis (27/4/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran pembentukan PPK untuk tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali).

“Pendaftar PPK di Surabaya cukup tinggi. Selama tiga hari sudah tembus 525 orang dan jumlah itu bisa bertambah lagi menjelang penutupan nanti, ” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, Kamis (25/4/2024).

Dia menegaskan, KPU Surabaya tidak membatasi pendaftar PPK. Untuk itu, Subairi berharap masyarakat bisa terlibat aktif mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Surabaya.
“Tidak ada batasan kuota, silakan sebanyak-banyaknya mendaftar PPK. Bahkan, PPK yang lama bisa daftar lagi asal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada. Semua punya kesempatan yang sama,”tandas dia.

Setelah tahapan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah penelitian admistrasi, siapa-siapa yang memenuhi syarat atau tidak.

“Nanti juga akan ada tahapan tulis (6-8 Mei) dengan menggunakan sistem CAT bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau kampus, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas,” ungkap dia.

Selain itu, juga ada tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon PPK yang ikut seleksi pembentukan, serta wawancara, pengumuman hasil seleksi hingga penetapan anggota PPK pada 15 Mei 2024.

Subairi mengaku, KPU butuh peran serta dan peran aktif media dalam mempublikasikan tahapan pembentukan Badan Adhoc PPK Pemilihan Serentak 2024 ini, yang mana persyaratannya hampir sama dengan Pemilu 2024. Termasuk usianya 17 tahun, melaporkan surat keterangan sehat dan lain sebagainya.

Jumlahnya, lanjut dia, juga sama. Akan diambil lima orang dari 31 kecamatan yang ada di Kota Surabaya. “Jadi totalnya 155 orang,”tambah dia.

Mantan jurnalis ini juga berharap PPK Pemilihan Serentak 2024 nanti lebih baik dan lebih berkualitas.
“Kemarin (Pemilu 2024) itu baik dan berkualitas, tapi ke depan di Pemilihan Serentak nanti kualitas dan integritasnya lebih baik dan tentu profesionalitasnya juga lebih baik, “tandas dia.

Sementara untuk mengantisipasi adanya Badan Adhoc PPK yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, Subairi menyatakan, KPU Kota Surabaya telah menyiapkan anggaran untuk pemberian santunan, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja. Namun dengan tegas, Subairi berharap anggaran untuk santunan ini tidak terpakai atau tak terserap.

Berapa anggaran yang disiapkan? ” Kalau detailnya kami masih butuh buka. Karena memang ada ketentuan -ketentuan, misalnya meninggal itu dapat berapa, luka parah dapat berapa, cacat memperoleh berapa. Itu ada ketentuannya. Nanti akan kita sampaikan dan informasikan lebih lanjut,” pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Bupati Bojonegoro Resmikan Kebun Mawar “Buana Indah” di Margomulyo.

RedaksiKBID

Kasihan, Anaknya Meninggal, Warga Surabaya Urus Akta Kematian Sampai ke Kemendagri

RedaksiKBID

Pejabat Kota Surabaya jadi Incaran KPK, Anggota Dewan Klimpungan

RedaksiKBID