KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Ditangkap, Pembuat Video Porno 2 Bocah dan Wanita Dewasa Mengaku Raup Rp 31 Juta

Para tersangka kasus video porno bocah saat diamankan Mabes Polri.

KAMPUNGBERITA.ID – Kasus video porno yang melibatkan bocah laki-laki dengan perempuan dewasa kini telah ditangani kepolisian. Enam orang pelaku pembuat video itu kini telah ditangkap tim Polda Jawa Barat hari ini, Senin (8/1).

Agar video itu tak lagi bisa disebarkan warganet melalui media sosial, Mabes Polri akan menghapus video tersebut. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, Senin (8/1) ditemui
di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk antisipasi penyebaran video ini, pihaknya akan melibatkan Biro Multimedia dengan Direktorat Cyber. Menurutnya penghapusan video ini cukup mudah dilakukan karena memiliki kata kunci.

“Nanti kita akan antisipasi dari Biro Multimedia dengan Direktorat Cyber. Kan ada keyword-nya, nanti kita hapus,” kata Setyo.

Bocah laki-laki yang ada di video itu diketahui merupakan anak jalanan di Kota Bandung. Video tersebut direkam di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. Satu video direkam di sebuah hotel di Jalan Kiara Condong, lainnya di hotel kawasan Supratman Kota Bandung.

Sementara salah satu tersangka Muhamad Faisal Akbar (32), Pembuat video porno mendapatkan keuntungan Rp 31 juta. Diduga, hasil video dijual ke luar negeri, seperti Rusia dan Kanada.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, untuk target marketnya diduga dijual ke luar negeri.

“Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia.

“Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang,” tutur Agung.

Polisi belum memastikan apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang. Itu akan didalami.

“Masih didalami kaitannya dengan itu,” kata Agung.

Dari keterangan tersangka, Agung menyebut tersangka yang merupakan pengangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untuk membuat video adegan seks.

Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.

“Pokoknya kalau ditotal dia dapat 31 juta rupiah,” katanya.

Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindungan anak, ITE dan Pornografi.

Di sisi lain, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani akan melakukan serangkaian kegiatan dengan melibatkan Psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan anak korban video porno.

“Kami akan melakukan pemulihan kondisi kejiwaan anak dengan menerjunkan psikolog. Karena, anak yang ada dalam video adalah korban yang harus diselamatkan,” katanya.

“Kami akan observasi dan assessment karena ini sesuatu yang mengerikan dan pasti menimbulkan trauma,” lanjut Netty.

Proses pemulihan kejiwaan anak disebutkan akan dijauhkan dari jangkauan media. Selain itu, ia sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, unit layanan pendidikan khusus untuk mengembalikan hak belajar. Apalagi, dua dari tiga korban putus sekolah.

Nantinya, petugas itu akan mendatangi shelter yang ada di kantor P2TP2A. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video porno tersebut. Selain bisa dijerat dengan UU ITE, juga bisa memperburuk kejiwaan si anak.

Menurutnya, jika video meluas, dikhawatirkan menjadi stimulus bagi para pelaku penyimpangan seksual meniru dan melakukan hal serupa.

“Bagi masyarakat yang punya kecenderungan seksual merasa mendapatkan tempat untuk menemukan komunitas,” kata dia.KBID-NAK

Related posts

Hadapi Pilkada 2024, PDI-P Surabaya Buka Pendaftaran Bacawali pada Mei

Baud Efendi

Ternyata Masih Ada Daerah Tak Tersentuh Pembangunan di Surabaya

RedaksiKBID

Waaster Kasdam V/Brawijaya Apresiasi Pengerjaan Program Jambanisasi dan Rutilahu

RedaksiKBID