KampungBerita.id
Matraman Teranyar

DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2020

Pembukaan Kegiatan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kab. Mojokerto.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap reperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020, Rabu (9/06/2021) di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ayni Zuroh didampingi dua wakil ketua, juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati berserta Wakil Bupati, Muhammad Al Barra LC, forkopimda, OPD dan beberapa perwakilan anggota DPRD.

Dalam pembukaan ketua DPRD menyampaikan rapat paripurna ini sesuai kuorum karena dihadiri anggota dewan lebih dari 50% dan tetap patuhi prokes.

Selanjutnya, Bupati Mojokerto Ikfina menyampaikan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto TA 2020 sebesar 102.15% dari target sebesar 2 triliun 402 miliar 663 juta 250 ribu 548 rupiah 79 sen.

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 112,58 % dari target sebesar 537 milyar 297 juta 509 ribu 364 rupiah 79 sen mengalami penurunan sebesar 17 miliar 702 juta 914 rupiah 12 sen atau sebesar 3,19% jika di bandingkan PAD TA  2019 pendapatan transfer sebesar 99,23% dari target sebesar 1 triliun 545 miliar 284 juta 939 ribu 184 rupiah. Lain lain pendapatan yang sah sebesar 100,80% dan target sebesar 320 miliar 80 juta 802 ribu rupiah.

Realisasi belanja dari target sebesar 2 triliun 700 milyar 485 juta 472 ribu, 703 rupiah 51 sen, terealisasi sebesar 89,05% atau 2 triliun 404 miliyar 898 juta 902 ribu 932 rupiah 71 sen mengalami penghematan sebesar 295 miliyar 586 juta 569 ribu 770 rupiah 80 sen atau 10,95 %.

“Untuk lebih jelasnya kami lampirkan dalam buku terpisah reperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” kata Bupati Mojokerto.

Lanjut bupati, perlu kami sampaikan tindak lanjut atas pemeriksaan interim oleh BPK-RI yang telah laksanakan mulai 1 Februari 2021, kemudian sejak 30 Maret 2021: telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

“Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut mulai dari 2014 sampai tahun 2019,” tambahnya.

Kami menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada saudara ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, camat dan seluruh masyarakat atas segala partisipasi serta dukungan. Baik moril maupun materil untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Mari berupaya mengutamakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto  dalam upaya menuju Mojokerto Bangkit, ” pungkas Bupati. KBID-FFA

Related posts

Ndlosor saat Dikejar Warga, Dua Jambret Kalung Diamankan Polsek Sukodono

RedaksiKBID

Gaji ke-13 PNS Surabaya belum Cair

RedaksiKBID

Banyak Proyek belum Kelar, Ketua DPRD Madiun: Tidak Ada Alasan Akibat Faktor Alam

RedaksiKBID