KampungBerita.id
Nasional Teranyar

Hari Ini, Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jemaah haji Indonesia bersiap pulang ke tanah air dari tempat mereka menginap

KAMPUNGBERITA.ID – Sebanyak 6.026 jemaah haji Indonesia mulai dipulangkan ke tanah air, hari ini (27/8). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara menjadwalkan, kloter pertama gelombang I kepulangan jemaah haji dimulai pukul 08.15 waktu setempat.

“Jemaah Kloter 01 Debarkasi Palembang yang akan diberangkatkan pada jam tersebut menggunakan maskapai Saudi Arabia Airlines,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Daker Bandara, Muhammad Syarief dalam pernyataan resminya.

Dia menjelaskan, sebanyak 450 jemaah Palembang akan tergabung dalam kloter pertama tersebut. Mereka akan dijemput bus di hotel pada sektor 10 yang berlokasi di wilayah Misfalah.

Sebanyak 10 bus akan digerakkan untuk mengangkut para jemaah asal Palembang tersebut pada pukul 00.15 waktu setempat.

“Pendorongan ke Bandara King Abdulaziz tersebut dilakukan selepas petugas kargo memeriksa dan menimbang bawaan bagasi para jamaah,” terangnya.

Di Bandara Jeddah, para jemaah diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasiaannya, dan kembali diperiksa bawaan koper jinjing mereka. Setelah itu, jemaah diminta menunggu hingga waktu pemberangkatan pada pukul 08.15 menggunakan maskapai Saudia dengan nomor penerbangan SV5120.

Dia menambahkan, setelah penerbangan perdana gelombang pertama itu, akan menyusul penerbangan Kloter 1 Debarkasi Surabaya pada pukul 09.45 waktu setempat yang membawa 450 jamaah.

Selepas itu, menyusul penerbangan Kloter 1 Debarkasi Jakarta-Bekasi pada 10.05 dan Kloter 1 Debarkasi Padang pada pukul 11.20 WAS. Hari perdana kepulangan gelombang pertama kemudian ditutup Kloter 13 Debarkasi Solo yang terbang dari Bandara Jeddah pukul 22.05.

Sementara itu, Untuk kelancaran proses imigrasi dan bagasi, pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah memberikan jeda waktu enam jam di bandara. Jemaah juga diminta memiliki kesadaran terkait barang bawaan.

Kepala Daerah Kerja Mekah Endang Jumali menjelaskan, pihaknya telah membuat surat edaran Nomor 402/DK.MAK/8/2018 tanggal 14 Agustus 2018 yang ditujukan kepada seluruh jemaah haji.

Dalam surat tersebut, Endang membuat delapan ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan. Salah satunya dilarang memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi) dan membawa parfum melebihi 100 ml.

“Jemaah akan mendapatkan air zamzam didebarkasi masing-masing setibanya di tanah air. Ada jatah lima liter bagi tiap jemaah,” ungkap Endang.

Dia menjelaskan, jatah zamzam tersebut berasal dari maskapi dengan ketentuan mengacu pada nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Agama dan pihak penerbangan terkait bawaan air zamzam jemaah.

Ketentuan lainnya dalam surat itu antara lain tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah; penimbangan bagasi akan dilakulan 48 jam sebelum take off pesawat; jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan koper (bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Selain itu, perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.

Dilarang membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan, benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas.KBID-NAK

Related posts

DPRD Surabaya Minta Box Culvert Dibongkar Jika Pengerjaan Tak Sesuai Spek

RedaksiKBID

Ogah Disamakan dengan Karaoke Dewasa, Pengusaha Karaoke Keluarga Minta Penurunan Pajak

RedaksiKBID

Reses, Ajeng Disambati Masyaraat soal Mandeknya Hibah Jasmas

RedaksiKBID