KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi C Akan Panggil Manajemen PDAM, Terkait Peristiwa Meletupnya Aspal di Jalan Pasar Kembang 41

Penanaman pipa PDAM di Jalan Pasar Kembang.@KBID-2023.

KAMPUNGBRRITA.ID-Komisi C DPRD Kota Surabaya berencana memanggil manajemen PDAM Surya Sembada, Rabu (2/8/2023), terkait peristiwa letupan aspal setinggi 1 meter di Jalan Pasar Kembang 41 hingga mengeluarkan lumpur ke bahu jalan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo.”Iya, besok rencananya kami akan memanggil manajemen PDAM dan Dinas PU untuk menjelaskan soal peristiwa yang sempat membuat warga maupun pengguna jalan was-was atas keluarnya lumpur, ” jelas dia.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan sudah memerintahkan staf komisi C untuk membuat surat undangan.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengaku jika dirinya sudah dengar sebelumnya bahwa ada rehabilitasi pipa DN 600 mm di Jalan Pasar Kembang hingga bulan depan.

Soal letupan aspal yang pecah hingga mengeluarkan lumpur dan meluber ke bahu jalan, Baktiono menyadari dan memaklumi. “Untuk mengganti pipa-pipa primer dengan panjang ratusan ribu kilometer itu memang tidak mudah. Mengingat, pipa-pipa primer yang ada di wilayah Pasar Kembang itu telah lama ada sejak zaman Belanda,” jelas dia.

Namun politisi senior PDI-P ini tetap menegaskan, terkait rehabilitasi ini harus dikerjakan secara terus menerus selama 24 jam. Agar segera selesai dan tidak terlalu lama mengganggu para pengguna jalan raya.

“Termasuk semua pihak harus turut ikut berperan serta. Termasuk Dinas Sumber Daya Air, Dinas PU, Dishub yang mengatur lalu lintas, juga Satpol PP untuk pengamanannya, dan terutama PDAM yang menyediakan ahlinya di bidang penyambungan pipa,” ungkap Baktiono.

Mengenai persoalan keselamatan para pengguna jalan raya ketika melintas di samping perbaikan rehabilitasi pipa PDAM, Baktiono meminta PDAM dan Dishub saling berkoordinasi agar tetap memperhatikan keselamatan para pengguna jalan raya.

“Harus segera selesai dengan baik dan tetap perhatikan keselamatan para pengguna jalan raya. Saya yakin PDAM bisa bekerja profesional bersama ahlinya,” tegas Baktiono.

Terkait sanksi jika pengerjaan rehabilitasi melebihi dari batas waktu yang telah diinformasikan, Baktiono dengan tegas tetap meminta PDAM agar bekerja secara maksimal dan profesional.

“Akan kami panggil jika melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan dan jika pengerjaannya tidak maksimal,” pungkas Baktiono. KBID-BE

Related posts

Satlantas Polresta Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

RedaksiKBID

Usai Dikukuhkan, DPD Partai Golkar Surabaya Tancap Gas Menangkan MA-Mujiaman

RedaksiKBID

Digadang Pimpin Golkar Surabaya pada Musda X, Arif Fathoni Didukung 31 PK

RedaksiKBID