KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Merasa Diabaikan, Warga Sidomulyo Madiun Pasang Spanduk Tolak Pj Kades

Warga membentangkan spanduk penolakan terhadap pj kepala desa.

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Madiun terus menolak pengisian kekosongan jabatan sebagai pejabat (pj) kepala desa (Kades) Desa Sidomulyo. Sebelumya sempat terjadi pengembalian stempel ketua RT/RW. Kini, ada pemasangan spanduk yang bertuliskan ‘Warga RT/RW Tolak Sutikno sebagai Pj Kepala Desa Sidomulyo’ yang dipasang sejak, Minggu (29/4).

Puluhan warga menyoal dan menolak Sutikno sebagai pj kades yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati No. 188/45/168/KPTS/402.013/2018 tanggal 21 Maret 2018. Mereka merasa tidak dihargai terhadap proses pengambilan keputusan pengangkatan pj kades Sidomulyo

Seperti yang dikatakan Winarso, mantan BPD Sidomulyo. Pengajuan pj kades Sidomulyo tidak sesuai dengan mekanisme. Pasalnya, prosesnya harus menampung aspirasi dari warga dan tokoh masyarakat dan diwakili oleh RT. Dengan turunnya SK bupati, dia menyatakan secara hukum formal Sutikno sah sebaga pj kades. Tapi secara de facto masyarakat tidak menerima. Hal ini dibuktikan pemerintah desa belum bisa membentuk ketua RT baru hingga saat ini.

“Aksi hari ini pemasangan spanduk kelanjutan protes para warga yang lewatnya RT/RW-nya dan. Tindak lanjut yang pertama pada intinya masyarakat ini menolak keras proses penambilan keputusan BPD dalam pengajuan pj kades Sidomulyo. Mekanisme itu tidak dilalui oleh BPD. Dalam hal ini RT tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Protes ini terus dilakukan karena marasa tidak dihargai, di wongke,“ ungkapnya.

Menurutnya, SK sudah keluar, pihaknya tidak bias menolak. “Tapi sebagai warga yang terkait dengan hubungan pemerintahan desa kita boikot. Kita tahu jika SK sudah keluar, secara hukum sudah sah. Tapi secara masyarakat de factonya belum bisa mengakui hal itu,” tambahnya.

Hal ini dibuktikan tanggal 5-18 April desa lewat Kepala Dusun (Kasun) untuk membentuk RT baru yang diperintahkan oleh pj. Namun semuanya menolak dan itu sudah ada surat pernyataan. “Dokumen sudah diserahkan ke kecamatan,” katanya. KBID-MDN

Related posts

Pemilu 2024, KPU Surabaya Tetapkan DPT 2.218.586 

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Minta Pemkot Pertimbangkan Buka Kembali Jalan Raya Rungkut Menanggal

RedaksiKBID

Jumlah Pelanggar Aturan Transisi New Normal di Sidoarjo Mulai Turun

RedaksiKBID