KampungBerita.id
Bumi Malang Politik & Pilkada Teranyar

Oktober, KPU Kota Malang Rekrut PPK dan PPS

Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin

KAMPUNGBERITA.ID – Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang segera membentuk Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Untuk itu kami meminta bantuan PNS di kecamatan dan kelurahan. Di kecamatan butuh tiga orang PNS dan dua orang di kelurahan,” papar Zaenuddin.

Mereka bertugas membantu keadministrasian pembentukan PPK dan PPS. Setelah PPK dan PPS terbentuk, dalam proses Pilkada 2018 nanti para PNS itu membantu badan ad hoc tersebut.

Menurut Zaenuddin, PPK nanti akan direkrut sebanyak tiga orang. Begitu juga dengan PPS. Makanya, kata dia, baik PPK maupun PPS harus punya ruang kerja khusus. “Itu tentu membutuhkan meja, kursi, komputer dan filing cabinet serta gudang penyimpanan logistik,”kata dia.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan para camat dan lurah di Kota Malang. “Harapannya mereka membantu untuk penyediaan ruang kerja PPK dan PPS,”papar Zainuddin.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kota Malang, Ashari Husen, menjelaskan bila perekrutan PPK dan PPS dimulai Bulan Oktober ini. Untuk PPK, dimulai 12-16 Oktober.

“Pelatikannya akhir bulan Oktober 2017,” papar dia.

Sementara PPS, direncanakan dimulai pada 12-27 Oktober 2017. Untuk pelatikannya dilaksanakan awal November 2017.

Karena itu, kata dia, KPU melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan. “Kami ingin tahu aspirasi dari camat dan lurah,” katanya.

Alasannya, karena Pilkada Kota Malang 2018 nanti tak akan berjalan lancar tanpa ada kerja sama semua pihak. “Makanya semua stake holder kami ajak berkoordinasi,” katanya. KBID-MLG

Related posts

SCC jadi Mal Pelayanan Publik bagi Warga Sidoarjo

RedaksiKBID

Minimalisir Resiko Bencana, Polresta Sidoarjo Gelar FGD Bersama BPBD Sidoarjo

RedaksiKBID

Bahas Lanjutan Liga I Indonesia, CEO Persebaya Audensi dengan Kapolda Jatim

RedaksiKBID