KampungBerita.id
Kampung Bisnis Matraman Teranyar

Akur, GoJek dan Tukang Becak di Kediri Teken Batas Wilayah

Driver GoJek dan pengayuh becak menandatangani kesepakatan bersama soal wilayah operasi di Balai Kota Kediri.

KAMPUNGBERITA.ID – Para pengemudi GoJek (Ojek Online) dan pengayuh becak di Kota Kediri menandatangani perjanjian batas-batas wilayah operasional kedua model transportasi tersebut, kemarin. Hal ini menyusul adanya demo tukang becak yang melarang gojek beroperasi di kota Kediri, Jumat (27/10) lalu.

Untuk meredam konflik agar tidak berkepanjangan, Pemkot Kediri memberikan jalan keluar mengenai batas-batas wilayah operasi mereka. Solusi jalan tengah tersebut dimana Pemkot memberi zona titik pengambilan penumpang Go-Jek di beberapa lokasi.

Diantaranya, mulai perempatan Jalan Wahid Hasyim  sampai alun-alun, dengan titik penjemputan di POM bensin Jl Urip Sumoharjo. Untuk  SMP dan SMA, titik penjemputan 50 meter dari pintu gerbang sekolah. Untuk SMK Agustinus, SMAN 2, SMAN 1, SMAN 7, SMPN 4 dan SMPN 8  titik penjemputan di halte jalan veteran dan Jalan Penanggungan. Perempatan Jalan Kawi, titik penjemputan di halte UNP. Jalan Veteran, di depan mako Brimob. Jalan Brawijaya, titik jemputan di Polresta Kediri. Jalan Diponegoro, titik penjemputan di halte SMPN 1.

Pertemuan dua pihak itu, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DPMPTSP,  Satpol PP, Kasat linmas dan Kasat intel Polresta Kediri, perwakilan Pimpinan Go-Jek Jakarta, dan tukang becak, di Ruang Joyoboyo.
Kabag Humas Pemkot Kediri, Apip Permana mengatakan, hasil pertemuan tersebut juga disepakati, bahwa Go-Jek akan membatasi jumlah mitranya di Kota Kediri, melalui Polresta Kediri. Ini dilakukan dengan cara pembatasan SKCK, sebagai salah satu syarat menjadi driver Go-Jek.

Apip menambahkan, ke depan apabila ada rekrutmen drive, pihak Go-Jek akan lebih memprioritaskan para tukang ojek dan tukang becak yang ingin menjadi mitra.

“Sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang difasilitasi pemerintah kota bersama Polresta Kediri. Ke depan, Go-Jek akan membatasi personel dan akan memprioritaskan abang becak dan tukang ojek Kota Kediri. Sudah disepakati juga mengenai titik penjemputan. Untuk titik penjemputan nantinya akan ada semacam spanduk yang menginformasikan tempat itu adalah tempat penjemputan Go-Jek,” ujarnya. KBID-KED

Related posts

Pemkab Bojonegoro Persiapkan Panitia Khusus Terkait Dana Abadi Pendidikan

RedaksiKBID

Pendaftaran dan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jatim 2024-2029

Baud Efendi

Bumantik Wonokromo Gelar Lomba Mars 1J1R, Reni: Alhamdulillah tidak Ada KLB DB di Surabaya

RedaksiKBID