KAMPUNGBERITA.ID – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari penyidik, jaksa dan Panwaslu diharapkan berperan aktif dalam mengantisipasi perselisihan atau sengketa menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Untuk itu, Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang dengan difasilitasi Kapolres Malang menandatangai nota kesepahaman (MoU) tentang Gakkumdu Pilkada Jatim 2018 di Aula ‘Sanika Satyawada’ Mapolres Malang, Senin (23/10). Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Malang, AKBP. Yade Setyawan Ujung, SH, SIK, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs. Hari Sasongko, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang, perwakilan dari Pengurus Partai Politik se Kabupaten Malang, Kapolsek se Kabupaten Malang dan Camat Kepanjen.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, semua unsur yang masuk dalam Gakumdu diminta untuk berkomitmen menyukseskan dan mengamankan gebyar pesta demokrasi Pilgub Jatim 2018 mendatang.
Menurutnya, mulai saat ini sudah harus membina kekompakan serta melaksanakan bimbingan teknis, serta diskusi-diskusi sehingga pada saatnya nanti sudah siap, apabila menerima laporan-laporan terkait pelanggaran atau tindak pidana pemilihan.
Bupati Malang H. Rendra Kresna dalam sambutannya mengatakan, seluruh komponen dan lapisan masyarakat yang ada diminta menyukseskan Pilgub Jatim.
“Kita semua, diantaranya Pemkab Malang, Polres Malang, Kejaksaan Negeri, Panwaslu, KPU serta termasuk juga para pengurus dan kader partai politik agar kompak mensukseskan dan manjaga stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Malang,” kata Bupati.
Rendra menyebut setiap event-event politik atau pesta demokrasi pasti ada kemungkinan terjadinya perselisihan. Untuk itu, katanya, peran Gakumdu sangat dibutuhkan.KBID-KPJ