KampungBerita.id
Headline Teranyar

Abaikan Protes Warga soal Masjid, Dewan, Pemkot, dan Kontraktor Bersepakat Lanjutkan Pembangunan Gedung Dewan Baru

Kondisi Masjid Assakinah di Kompleks Balai Pemuda Surabaya yang akan dibangun gedung DPRD Surabaya di atasnya

KAMPUNGBERITA.ID – Meski masih menuai polemik, DPRD Surabaya dan Pemkot berencana soal keberadaan masjid tetap melanjutkan pembangunan gedung DPRD yang baru. Sebelumnya, pembongkaran Masjid Assakinah karena akan dibangun gedung DPRD berlantai delapan dimana nantinya masjid tersebut akan berada di lantai bawah menuai banyak protes.

Masyarakat menilali, Pemkot dan DPRD Surabaya semestinya mencarikan lokasi pengganti untuk beribadah umat Islam sebelum dilakukan pembongkaran. Namun, saat dibongkar belum ada lokasi pengganti untuk salat hingga menyulut reaksi masyarakat. Pemkot pun terpaksa menghentikan sementara proses pembongkaran masjid.

Pada Selasa (14/11), Komisi C dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Pemkot Surabaya dan pihak kontraktor bersepakat untuk melanjutkan pembangunan. Ketiga institusi ini menilai, penilaian bahwa tidak ada masjid di gedung baru yang akan dibangun tidak benar.

Dalam dengar pendapat tersebut, Kepala Dinas Perkim CKTR Pemkot Surabaya Ery Cahyadi mengatakan, ada perubahan design dari masjid yang dibangun itu nantinya, yaitu menambah lagi sebuah menara di depan masjid sesuai permintaan anggota dewan. Penambahan menara itu membuat masjid tersebut akan mempunyai 2 menara agar lebih indah.

Sementara terkait dengan anggapan sekelompok masyarakat kalau masjid tidak layak berada dalam satu gedung perkantoran, sejumlah anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut sepakat kalau tidak ada masalah.

Mengacu pada Masjid Al Akbar yang juga menyatu dengan sentra ekonomi disekeliling bangunannya. Anggota dewan yang hadir dalam hearing itu hampir seluruhnya dan seluruh jajaran pimpinan Dewan, mulai dari Ketua Ir. Armuji dan 3 wakil ketua dewan sepakat untuk melanjutkan pembangunan.

“Masjid di dalam perkantoran itu tidak masalah,seperti Masjid Al Akbar, hanya saya meminta agar diperhatikan betul batas dan tempat wudhlu, karena itu merupakan bagian terpenting dari kekhusukan sholat,”ujar Masduki Toha Wakil Ketua Dewan.

Sedangkan ketua Komisi C, Saifudin Zuhri meminta agar diperhatikan soal pembatas jemaah wanita dan pria.”Jangan hanya memakai batas seadanya apalagi batas itu tidak tinggi hanya separuh badan, batas harus penuh dan permanen” tegasnya.

Diproyeksikan, masjid itu nantinya akan menepati seluruh lantai 1 gedung baru dengan luas 17 meter x 29 meter berikut serambinya. Dengan luasan itu mampu menampung sekitar 300 jemaah. Untuk menandai dimulainya pembangunan, pihak Pemkot akan mencopot sejumlah spanduk berisi protes beberapa kalangan masyarakat yang menempel di area bongkaran masjid kemudian menggantinya dengan tanda pemberitahuan kalau ada pembangunan masjid. Selain itu denah masjid juga akan dipasang di aera tersebut.KBID-NAK

Related posts

Budi Leksono Gelar Khitan Door to Door di Kelurahan Gundih

RedaksiKBID

Komisi D Dukung PTM 100 Persen Semua Jenjang

RedaksiKBID

Kapolresta Makota Beri Pengobatan Gratis Operasi Katarak dan Hernia untuk Ratusan Orang

RedaksiKBID