KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Coret Anggaran Bansos untuk Siswa Miksin SMA/SMK

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kota Surabaya akhirnya tidak menganggarkan bantuan sosial (Bansos) untuk siswa miskin SMA/SMK dalam Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Kepastian itu ditegaskan Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat rapat Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dalam Finalisasi penyusunan Kerangka KUA PPAS di kantor DPRD Kota Surabaya.

“Kalau secara hukum belum bisa, kita tidak bisa menganggarkan” tegasnya, Selasa (14/11).

Politisi PDIP yang akrab disapa Titin mengatakan sebelumnya pihak dewan ingin menganggarkan dana bansos di APBD tahun 2018 untuk siswa miskin SMA/SMK agar tidak ada siswa miskin putus sekolah, karena menganggap ada cantolan hukumnya. Tapi pengawasannya oleh siapa nantinya, misalnya kalau ada pungutan, karena pengelolaan sudah menjadi wewenang pemerintah propinsi Jatim.

“Sepanjang cantolan hukumnya belum ada ya kita pending dulu, pemberian bansos oleh Kemendagri tidak diperkenankan, selama urusan wajib tidak diselesaikan dulu” tegas Titin.

Titin menaruh harapan besar terhadap kebijakan baru dari pemprov Jatim kalau Gus Ipul terpilih menjadi Gubernur. Berdasarkan komitmentnya, Gus Ipul akan mengembalikan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kabupaten dan kota.

”Kalau kebijakan itu nantinya dilakukan maka anggaran untuk SMA/SMK tidak lagi Rp 28 milyard unuk sekitar 11 ribu siswa miskin, melainkan akan lebih besar lagi dikisaran Rp 120 miliar untuk mengcover pendidikan gratis SMA/SMK di Surabaya,” katanya.

Sementara Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Baktiono mendesak komitmen cagub Saifullah Yusuf mencari solusi bantuan sosial (bansos) terhadap siswa miskin. Desakan ini, setelah anggaran pendidikan SMA/SMK kewenangannya diambil alih Pemerintah Provinsi.

“Kita minta komitmen cagub Jatim terhadap persoalan pendidikan di Jawa Timur. Harus ada komitmen, karena PDIP memberikan dukungan,” kata Baktiono.

Terkait bansos, Baktiono menyampaikan dirinya tidak setuju memberi bantuan sosial. Karena kewenangan pendidikan SMA/SMK masuk wilayah Provinsi Jatim.

“Harusnya Gus Ipul mengambil peranan itu. Sebab peraoalan pendidikan tidak bisa diangap ringgan,” kata dia.KBID-NAK

Related posts

Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan, Antisipasi Kerawanan Konflik Sosial

DJUPRIANTO

Penanganan Varian Omicron, Komisi A Minta Tidak Ada Represifitas Terhadap Masyarakat

RedaksiKBID

John Thamrun Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen di PMI

RedaksiKBID