KampungBerita.id
Kampung Bisnis Teranyar

Keberadaanya Diauki Pemerintah, DPRD Jatim Perjuangkan Perda PKL

Gatot Tantra saat menghadiri pelantikan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) se Jawa Timur.

KAMPUNGBERITA.ID – Keberadaan pedagang Kaki Lima (PKL) selama ini sudah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. Terbukti dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Perpres itu dikeluarkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan berlaku efektif sejak 28 Desember 2012.

Adanya perpres tersebut menjadi motivasi pedagang kaki lima untuk bisa berusaha dengan layak dan tenang. Karena itu Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) berharap seluruh Pemerintah Provinsi mengeluarkan peraturan daerah (perda) untuk menata dan memberdayakan PKL. Terkait hal itu, Anggota DPRD Jawa Timur, Gatot Tantra mengaku siap memperjuangkan Perda PKL di Jatim.

“Saya sebagai anggota DPRD Jatim siap memperjuangkan Perda PKL. Apalagi mereka bersedia untuk diatur dan ditata. Sudah saatnya PKL diberdayakakan dan tidak lagi digusur atau diobrak,” turur politis Partai Hanura ini, Senin (21/5).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini mengimbau pemerintah daerah merubah paradigma terhadap PKL. Sudah buka jamannya lagi PKL itu dianggap benalu yang harus disingkirkan karena merusak keindahan dan ketertiban kota. Karena itu tak perlu lagi ada penggusuran terhadap PKL.

Menurut Gatot, justru pemerintah daerah harus menjadikan PKL sebagai mitra dengan menata dan memberdayakan mereka. Dengan begitu keberadaan PKL bisa bernilai positif bagi pemda. Ia memberi contoh dengan membuat sentra PKL atau sentra kuliner yang menampung para PKL.

“Pemda bisa membuat sentra PKL bagi para pedagang kaki lima. Mereka bisa ditampung sesuai kategori dagangan mereka seperti sentra kuliner atau sentra mainan,” ujar Gatot.

Gatot yang juga adalah Dewan Penasehat DPD APKLI Jatim ini mengungkapkan, bila pemda atau pemrov berhasil menata dan memberdayakan PKL, banyak sisi positif yang bisa didapat. Selain ketertiban dan keindahan dapat terjaga. Potensi PKL ini juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Baik dari retribusi kebersihan maupun parkir.

Selain itu, bila para PKL bisa diberdayakan secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran dan potensi kerawanan sosial. Dari segi ekonomi juga akan membuat perekonomian tumbuh karena adanya transaksi jual-beli.

“PKL ini sudah teruji sebagai pelaku ekonomi yang tangguh. Saat krisis moneter hampir semua pelaku usaha besar bangkrut tapi PKL tetap eksis. Padahal PKL tidak mendapatkan bantuan modal dari pemerintah seperti pelaku usaha besar. Karena itu PKL harus disupport agar menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri,” pungkas politisi bernama lengkap Gatot Sutantra Wisnumurti tersebut. KBID-DAY

Related posts

Sarang Tawon Ndas Sempat ‘Teror’ Warga Kembangbilo Tuban

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Sesalkan BPJS Kesehatan Tak Sentuh Anak Panti Asuhan 

RedaksiKBID

Wapres Ma’ruf Amin Berangkatkan 449 JCH asal Tuban dan Bojonegoro ke Tanah Suci

RedaksiKBID