KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Matraman Surabaya Teranyar

Disperindag Belum Tuntaskan Pasar Grosir Ilegal, Padahal..

Polemik pasar lingkungan yang diduga melayani penjualan grosir di kawasan Tanjungsari dan Dupak belum tuntas.

Padahal dua komisi di DPRD Surabaya telah memberikan desakan terhadap polemik tersebut agar segera diakhiri.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur dan Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mendesak Dinas Perdagangan dan Satpol PP tegas menegakan peratuan daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.

Sebab pasar yang semestinya menjual eceran tapi nekat menjual secara grosir itu tidak bisa ditolerir.

Menurut Herlina, pemerintah sudah mengatur jika pasar induk grosir hanya diperbolehkan berdiri dan beroperasi di kawasan pinggiran kota agar tidak membunuh atau mematikan pasar lingkungan sekitarnya.

“Pasar grosir yang ada di tengah kota, secara tidak langsung akan membunuh pasar lingkungan. Pasar grosir jelas punya harga jual lebih murah, ini yang kemudian menyebabkan persaingan harga tidak sehat. Saya yakin Bu Wali (Tri Rismaharini) juga punya kepentingan melindungi pasar lingkungan,” tandas politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu Kepala Disperindag Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih mengaku akan memberikan keterangan pers terkait adanya temuan tersebut.

“Mohon maaf saya masih konfirmasi meminta waktu dengan Pak Fikser untuk bisa ketemu dengan teman-teman wartawan, mudah-mudahan bisa terwujud dalam minggu ini,” kata dia.

Sementara itu, kepada wartawan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bahwa pihaknya tengah menunggu bantib untuk menindak pasar grosir ilegal tersebut.

” Kami menunggu bantuan penertiban dari dinas perindustrian dan perdagangan kota surabaya. Bantib belum kita terima. Kami tidak bisa jalan tanpa bantin ” tutur Irvan Rabu (03/04).(hdi/cn02)

Related posts

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online,  Foto dan Video Menyebar

RedaksiKBID

Tahun Ini Pemkab Bojonegoro Siapkan BKKD 419 Mobil Siaga Desa.

RedaksiKBID

Ketua DPRD Nilai Langkah Risma Buka Peta Penyebaran Covid-19 sudah Tepat

RedaksiKBID